Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan terus mengupayakan agar status bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dikembalikan menjadi bandara internasional.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembukaan rute penerbangan luar negeri ke Timur Tengah, seperti Jeddah dan Madinah. Pembukaan rute itu untuk keperluan ibadah umrah serta meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara untuk tujuan wisata dan bisnis. Sejauh ini Pemprov Kalsel telah menjalin kerjasama dengan PT Angkasa Pura dan agen travel guna mewujudkan hal tersebut.
"Pascapencabutan status bandara internasional itu akan berdampak bagi daerah, karena itu kita berupaya mengembalikan status Syamsudin Noor menjadi bandara internasional," kata Plh Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Agung Rahmadi, Selasa (25/6).
Baca juga : BBN Airlines Indonesia Tambah 4 Armada Boeing 737
Diakui Agung meski berstatus bandara internasional, Syamsudin Noor belum memiliki rute penerbangan langsung ke luar negeri. Di sisi lain tingkat perjalanan masyarakat Kalsel ke luar negeri terutama ibadah umrah cukup tinggi.
Berkatullah, Kepala Biro Adpim Pemprov Kalsel, mengatakan telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan penjelasan tentang kebijakan pencabutan status internasional Syamsudin Noor. Terlebih keberadaan bandara tersebut sangat penting bagi Provinsi Kalsel sebagai daerah penyangga ibu kota negara (IKN).
"Ini tentunya harus melibatkan banyak pihak, tidak hanya Dinas Perhubungan tetapi juga Pariwisata maupun stake holder terkait, karena ini sangat penting bagi daerah," tuturnya.
Baca juga : Langit Kalsel Mulai Terang, Kabut Asap Berkurang
Sementara Biro Kominfo Publik Kementerian Perhubungan mengungkapkan pemerintah pusat membuka peluang bagi daerah untuk mendapatkan kembali status internasional bandaranya dengan memenuhi persyaratan yang salah satunya adalah adanya penerbangan langsung ke luar negeri dan peningkatan jumlah kunjungan dari luar negeri ke daerah.
Seperti diketahui Kemenhub telah mencabut status internasional Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru berdasarkan Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional tertanggal 2 April 2024.
Dari 34 bandara di Indonesia, hanya 17 yang tetap menyandang status bandara internasional. (Z-3)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq, menegaskan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi syarikah haji
Pada Jumat (20/6) pukul 22.31 Wita, tercatat satu kali erupsi dengan ketingian kolom letusan 2.000 meter diatas puncak gunung.
Militer Israel mengatakan jet tempurnya menyerang target situs milik rezim Houthi di sepanjang garis pantai Yaman dan lebih jauh ke pedalaman.
Dalam sidak tersebut, Amsakar dan Li Claudia meninjau langsung fasilitas pelabuhan dan bandara, berinteraksi dengan penumpang, serta berdialog dengan petugas.
PT Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, mencatat pergerakan penumpang di bandara tersebut selama arus mudik 21-27 Maret 2025 mencapai 20.614 orang.
Untuk arus balik, puncaknya diprediksi akan terjadi pada H+7 Lebaran.
Dengan seluruh persiapan tersebut, Bandara Syamsudin Noor optimistis dapat memberikan layanan penerbangan internasional yang aman, Nyaman, dan sesuai standar global.
ARUS balik Idul Fitri 1446 Hijriah di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, semakin padat.
Rencana extra flights dimaksud untuk tujuan Jakarta (CGK) sebanyak dua penerbangan menggunakan maskapai Garuda Indonesia, Surabaya (SUB) lima flights.
Puncak arus mudik pada diprediksi terjadi 28 Maret 2025.
Meski status bandara Internasional dicabut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya agar status Bandara Syamsudin Noor sebagai bandara pemberangkatan haji tetap terjaga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved