Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dinilai kebobolan dengan adanya deklarasi kepala desa se-Kabupaten Pati terhadap dua tokoh dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 viral di media sosial. Kerja-kerja pencegahan Bawaslu disoalkan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati.
Bagi Neni, dukungan kepala desa terhadap tokoh tertentu sebelum tahapan kampanye pilkada dimulai adalah masalah klasik.
"Sudah seharusnya Bawaslu melakukan pencegahan diawal sebelum potensi dugaaan pelanggaran itu terjadi," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (23/6).
Baca juga : Kades Pati Deklarasikan Lutfi sebagai Cagub, Bawaslu Akui belum Dapat Tindak
Video deklarasi berdurasi 37 detik itu diunggah akun X (dulu Twitter) Komisi Wasit @MafiaWasit, Jumat (21/6). Dalam video tersebut, kepala desa se-Kabupaten Pati menyatakan dukungan terhadap politisi Partai Gerindra, Sudewo, sebagai Bupati Pati. Di samping itu, mereka juga mendukung Kapolda Jawa Tengah aktif Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Kami kepala desa se-Kabupaten Pati. dengan ini mendukung penuh, kepada Bapak Sudewo ST, MT, untuk menjadi Bupati Pati dan kepada Bapak Ahmad Lutfi, untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah Periode 2024-2029," demikian pernyataan kepala desa se-Kabupaten Pati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye Pilkada 2024 selama 60 hari, yakni mulai 25 September sampai 23 November. Durasi itu lebih singkat 15 hari dibanding kampanye Pemilu 2024 yang berdurasi 75 hari.
Baca juga : TII Minta Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 Lebih Diperkuat
Menurut Neni, Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Desa sama-sama melarang kepala desa untuk ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye pemilu maupun pilkada. Ia berpendapat, larangan kampanye itu hendaknya ditafsirkan jajaran pengawas baik sebelum, selama, maupun setelah tahapan kampanye.
"Larangan kampanye bagi kepala desa itu perlu ditafsirkan sebelum, selama, dan setelah tahapan kampanye, meskipun (sebelum tahapan kampanye seperti saat ini) belum ada yang ditetapkan sebagai pasangan calon," jelasnya.
Dalam hal ini, ia mendorong Bawaslu untuk berani memberikan sanksi tegas kepada kepala desa yang melanggar, kendatipun sifatnya sanksi administratif. Menurutnya, pengabaian Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi akan berpotensi semakin massif dilakukan di daerah lain.
"Selama ini penanganan pelanggaran terhadap kepala desa mengalami jalan buntu tidak terpenuhi unsur formil dan materil sehingga wajar jika tidak ada efek jera dan malah diberikan ruang untuk bisa deklarasi dan cawe-cawe karena tidak ada ketegasan Bawaslu," tandas Neni. (Z-3)
Model Bella Hadid berbagai rutinitas paginya kepada penggemar melalui video TikTok yang menjadi viral.
Video Instagram viral oleh Eric Taylor (@dopedad_e) menyoroti perbedaan antara ayah yang "keren" dan ayah yang "payah" dalam konteks peran mereka di rumah.
Video viral menunjukan pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan memberikan jerseynya kepada seorang bocah penggemar, namun seorang pria tak bertanggung jawab merebutnya.
Bocah bernama Kenneth yang viral setelah insiden jersey yang diberikan Marselino Ferdinan kepadanya direbut orang lain, akhirnya mendapatkan jersey timnas.
SATRESKRIM Polres Tangsel menangkap bapak yang menganiaya anak perempuan yang viral di medsos, Kamis malam.
Manajemen RSUD Chasbullah Abdulmadjid meminta maaf atas insiden membludaknya antrean pasien. Serta, tidak menyangka banyak pasien yang minta dirujuk ke RSUD.
Pada musim ini, AHHA PS Pati FC mengumumkan 4 jersey, yaitu jersey pertama dengan warna dominan hitam untuk kostum tandang (away), jersey kedua dengan warna merah bercorak hitam
Pelatih PSG Pati Joko Susilo usai bertandingan mengaku sangat kecewa dari hasil 1-0 untuk lawan
PENANTIAN selama 71 tahun Persipa Pati untuk 'naik kelas'di kompetisi sepak bola Indonesia, berakhir sudah. Musim ini, Persipa Pati memastikan promosi ke Liga 2 musim depan.
Polisi masih melakukan perburuan terhadap empat tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya bos rental asal Jakarta,
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
Belasan motor tidak dilengkapi surat-surat resmi (bodong) masih terlihat di bak angkutan truk, setelah petugas berhasil mengamankan saat parkir untuk istirahat wilayah Kabupaten Pati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved