Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Jombang Gelar Salat Gaib untuk Briptu Rian yang Tewas Dibakar Istrinya

Akmal Fauzi
11/6/2024 07:05
Polisi Jombang Gelar Salat Gaib untuk Briptu Rian yang Tewas Dibakar Istrinya
Polda Jatim telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dalam kasus pembakaran suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono.(MetroTV)

KAPOLRES Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dan jajarannya menggelar salat gaib untuk Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia setelah dibakar istrinya yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN.

Kegiatan salat gaib tersebut digelar di masjid yang ada di Mapolres Jombang dan dipimpin oleh kiai setempat H Munari yang juga diikuti anggota.

"Ini bentuk bela sungkawa dan kami turut mendoakan semoga almarhum diterima di sisiNya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin di Jombang, Jawa Timur, Senin (10/6). 

Baca juga : Polwan Bakar Suami: Motif Judi Online Didalami

Ia mengatakan almarhum bertugas di Sat Samapta Polres Jombang. Semasa hidup, almarhum juga dikenal sebagai orang yang baik.

"Dari pantauan kami dia baik sama rekannya, alhamdulilah teman-temannya juga baik," kata dia.

Proses salat gaib tersebut diikuti oleh puluhan anggota. Kegiatan berlangsung dengan khusyuk. Selain itu, juga digelar doa bersama untuk almarhum.

Baca juga : Jenazah Polisi yang Dibakar Istri Dimakamkan di Jombang

Kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono. Ia diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN.

Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto kota. Selama ini, mereka tinggal di kompleks asrama polisi Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga.

Briptu Rian sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96%. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12:55 WIB.

Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur, juga telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. (Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya