Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Jawa Timur telah menahan polwan Brigadir Satu F-N, yang menjadi tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian suaminya. Brigadir F-N ditahan di pusat pelayanan terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya dengan pertimbangan bahwa ia masih harus mengasuh tiga bayi serta menjalani perawatan luka bakar yang dialaminya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, Brigadir F-N akhirnya ditahan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Penahanan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan gelar perkara dan memeriksa lima saksi, termasuk saksi psikolog forensik dan psikiater.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, Briptu F-N ditahan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto.
Baca juga : Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas dan RS Masih Minim
"Polda Jawa Timur juga memberikan perhatian khusus kepada tiga anak korban dan tersangka yang masih balita, yaitu berusia 2 tahun dan 4 bulan, dengan memberikan hak eksklusif anak," kata dia.
Dirmanto juga menambahkan bahwa Briptu F-N memerlukan perawatan lebih lanjut akibat luka bakar yang dideritanya saat berusaha menyelamatkan suaminya, Briptu R-D-W.
Pasal yang dikenakan kepada Briptu F-N adalah pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Z-10)
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas
Expo ini hadir sebagai respons terhadap meningkatnya minat masyarakat Indonesia terhadap wisata kesehatan yang mencakup beragam perawatan.
Banyak rumah sakit melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke ruang perawatan. Larangan ini kerap menyulitkan orang tua yang harus menjenguk anggota keluarga yang dirawat
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Baginya pesan kehidupan yang selalu dikenang dan menjadi teladan dari ibunda Sudarsini adalah kepeduliannya kepada orang- orang kecil.
Akses layanan kesehatan yang terjangkau,adil dan berkualitas merupakan kunci memutus rantai kemiskinan struktural.
Salah satu terobosan unggulannya adalah penerapan focused ultrasound ablation (HIFU) sebagai alternatif non-bedah untuk penanganan mioma uteri dan adenomiosis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved