Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
TATA kelola keuangan di Pemprov Maluku Utara harus cepat dibenahi. Jika tidak, maka akan berdampak buruk pada pembangunan dan pelayanan publik. Semasa M. Al Yasin Ali menjabat Plt Gubernur dan Salmin Janidi menjabat Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, diduga ada dana Rp372 miliar yang dicairkan tanpa diketahui apa peruntukannya.
Ketika dana sebesar itu dicairkan, Fitriawati Mutalib menjabat Plt Kepala BPKAD Pemprov. Adanya pencairan ini ditemukan oleh tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Utara yang diketuai Ishak Naser.
Disebutkan bahwa pada awal 2024 anggarkan Pemprov yang terparkir itu sebesar Rp 500 miliar. Tiba-tiba saja pada April 2024 itu dana yang tersisa di rekening kas umum daerah (RKUD) tinggal Rp 128 miliar. Sejauh ini belum diketahui secara jelas untuk apa anggaran sebesar itu dicairkan.
Baca juga : Gubernur Maluku Utara Korupsi Rp2,2 Miliar, KPK Amankan Rp725 Juta
Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir telah memerintahkan Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali untuk melakukan audit internal. Audit pengelolaan keuangan ini dikhususkan masa pemerintahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur M. Al Yasin Ali. “Saya sudah perintah audit oleh Inspektorat, dan audit keuangan daerah sementara jalan,” kata Samsuddin kepada wartawan, Rabu (22/5) lalu.
Samsudin mengakui bahwa baru-baru ini, Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Ishak Nasir mengungkapkan pihaknya telah menemukan adanya kejanggalan proses pencairan anggaran puluhan miliar yang tidak jelas peruntukannya. Pencarian itu dilakukan oleh pihak keuangan yang saat itu dijabat Plt Kepala BPKAD Fitriawati Mutalib.
Menurut Ishak, saldo awal yang terparkir di kas daerah sebesar Rp 500 miliar lebih pada awal tahun 2024. Anehnya, hingga April 2024 sisa saldo di rekening kas umum daerah (RKUD) tersisa Rp128 miliar. “Pertanyaannya pengeluaran itu untuk apa. Ini harus diperjelas peruntukannya, karena tidak ada kegiatan pemerintah dalam skala besar di saat APBD 2024 belum siap,” tutupnya. (H-2)
Waspada terhadap peningkatan curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang bersifat fluktuatif, yang dapat terjadi pada pagi, siang atau sore, malam, hingga dini hari.
Program penghijauan skala besar ini dinyatakan berhasil oleh Kementerian Kehutanan setelah memenuhi indikator ketat, termasuk persentase tumbuh tanaman yang mencapai 95,16%.
Bantuan berupa 2.000 tas sekolah dan 500 topi bagi anak-anak di Maluku Utara.
Kesuksesan Maluku Utara dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang luar biasa menjadi contoh penting bagi Indonesia dalam mempercepat hilirisasi.
Pemerintah pastikan daerah dan UMKM mendapat porsi terbesar dari nilai tambah investasi, menjadikan daerah 'tuan di negeri sendiri'.
Di Ambon, Dubes Brazier mengunjungi Pemakaman Commonwealth di Ambon, untuk meletakkan karangan bunga di tugu peringatan bagi warga Australia yang gugur dalam peperangan di Indonesia.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong peningkatan peran perempuan dalam penguatan ekonomi daerah melalui kerja sama strategis
Badan Bank Tanah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) menjalin kerja sama strategis untuk mendorong hilirisasi industri kelapa di daerah tersebut.
Politikus Partai Gerindra Muhaimin Syarif didakwa memberikan suap sebesar Rp4.477.200.000 secara bertahap kepada mantan Gubernur Malut Abdul Gani.
KPK menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), terkait dengan kasus Abdul Gani Kasuba (AGK).
KPK bisa melakukan jemput paksa terhadap Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) yang mangkir dari pemeriksaan.
KPK melakukan penyitaan terhadap satu rumah di wilayah Jakarta, hari ini, 11 September 2024. Hunian itu diyakini milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved