Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ekonomi Belitung Timur Masih Tergantung Sektor Pertambangan

Rendy Ferdiansyah
29/5/2024 20:25
Ekonomi Belitung Timur Masih Tergantung Sektor Pertambangan
Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Belitung Timur Rudi Juniwira(Dok Pribadi)

PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan Pulau Belitung ditetapkan sebagai kawasan zero tambang timah

Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Belitung Timur Rudi Juniwira mengatakan, Pemerintah tidak bisa menggeneralkan Pulau Belitung secara keseluruhan karena Pulau Belitung terdiri dari dua kabupaten yakni Belitung dan Belitung Timur. 

"Kalau bicara Pulau Belitung itu harus diperjelas, karena di Pulau Belitung itu ada dua kabupaten yaitu Belitung dan Belitung Timur yang secara administrasi Pemerintahan berbeda, tata ruangnya berbeda, RPJMDnya berbeda dan tidak bisa digeneralisasikan," kata dia, Rabu (29/5). 

Baca juga : Ekonomi Jakarta Kuartal I Tumbuh di Bawah Angka Nasional

Jika dilihat berdasarkan fakta menurutnya saat ini memang Kabupaten Belitung memiliki potensi di sektor pariwisata, tapi hal ini berbeda dengan Kabupaten Belitung Timur. 

Ia menyebutkan, sekitar 60 persen ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung Timur masih mengandalkan sektor pertambangan. Tenaga kerja sektor pertambangan mencapai sekitar 9000-12.000 orang. 

Hal ini belum termasuk efek domino dari sektor pertambangan yang bisa menggerakkan sektor ekonomi lainnya seperti seperti jasa, perdagangan dan sektor lainnya. 

Baca juga : Kuartal I Tumbuh 5,11%, Kemenkeu: Basis Baik Ekonomi 2024

"Kalau Belitung Timur tidak bisa diklaim sebagai pariwisata, mau ditinjau dari sudut manapun pendapatan daerah dari pariwisata mungkin masih kecil. Jadi enggak bisa klaim untuk dua wilayah ini di zero tambang karena dua wilayah berbeda," katanya. 

"Faktanya memang masyarakat masih menggantungkan hidup ke sektor pertambangan. Jumlah penambang itu sekitar 9000-12.000. Tapi,  efek domino dari sektor tambang bisa kali lipat dari itu."ujarnya.

"Semua bisa merasakan dampaknya kalau sektor pertambangannya hidup. Sekarang ini 60 persen ekonomi masih tergantung dengan sektor pertambangan," sambungnya.

Baca juga : Smelter Disita Kejaksaan Agung, Ribuan Buruh Tambang di Babel Terancam PHK

Selain itu, kata dia untuk tambang laut di Belitung Timur memiliki potensi yang sangat besar dan ini harus dikelola dengan baik agar semua bisa merasakan efek domino dari sektor pertambangan ini. 

"Sejak ratusan tahun lalu timah ini kan sudah ada dan di Belitung Timur potensi tambang laut sangat besar. Asalkan ini dikelola dengan baik, kekhawatiran masyarakat dapat diminimalisir. Kalau dikelola secara baik dan benar saya rasa justru menjadi sumber pendapatan dari masyarakat, meningkatkan kesejahteraan," ucapnya. 

Menurut Rudi JW meski perda RZWP3K sudah disahkan sejak tahun 2020 lalu, namun hal itu tidak sepenuhnya mengakomodir keinginan masyarakat. Ia menyebutkan, sejak beberapa tahun lalu mereka menyuarakan bahwa penetapan perda itu syarat kepentingan. 

Baca juga : Kuasa Hukum Bantah Jenderal Bintang 4 Jadi Beking Harvey Moeis

"Saya sebagai ketua APRI dan putra daerah Belitung Timur sampai dengan saat ini masih mendorong agar zona tambang bisa dikembalikan, mendorong baik secara politis dan upayan hukum," katanya. 

Saat ini kata dia masih ada kesempatan untuk itu mengingat saat ini masih ada waktu revisi tata ruang di tingkat Provinsi. Pihaknya juga telah menyampaikan usulan tertulis terkait hal ini. Secara hukum, pihaknya juga sedang mengupayakan uji materi perda RZWP3K di MK. 

"Perda RZWP3K yang ditetapkan Provinsi tahun 2020 lalu, saya bersmaa kawan-kawan Ormas mencoba mendudukan fakta situasi dan aturan yang sebenarnya sebelum jadi perda. Kalau kita mendudukan aturan dan fakta misalnya salah satunya poin dalam UU no 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir salah satu dasar menerapkan pola ruang berdasarkan izin-izin yang sudah ada. Kalau bicara itu sudah ada lima IUP di perairan Beltim,"tegasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya