Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), mengagalkan penjualan secara ilegal berupa 22 kancil (Tragulus kanchil). Hewan itu diperjualbelikan lewat media sosial (medsos) oleh pelaku berinisial MI dan Y, warga Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Ridwan Budiarta mengatakan pihaknya memperoleh laporan dari warga ada penjualan satwa yang dilindungi. Tahapan penyelidikan mulai dilakukan di wilayah Kecamatan Jatiwaras. Selama penyelidikan pihaknya menangkap dua pelaku yang hendak menjual hewan langka melalui media sosial.
"Kami berhasil menggagalkan upaya penjualan 22 kancil (Tragulus kanchil) yang masih tersimpan dalam beberapa boks plastik dan hewan langka tersebut hendak dijual oleh dua pelaku yang berinisial MI dan Y. Hewan langka itu langsung disita dari kedua pelaku dan masih tersimpan di Polres Tasikmalaya guna kepentingan penyelidikan," katanya, Rabu (29/5/2024).
Baca juga : Todongkan Senjata di Minimarket, Perampok Gondol Rp67 Juta
Penjualan hewan langka melalui media sosial milik MI dan Y berlangsung sejak 2023. Kedua pelaku mendapatkan kancil dari pemburu yang menjual.
Hingga kini pemburu tersebut tidak diketahui secara pasti keberadaannya. Namun, ia pernah menjual hewan berupa elang dan kucing hutan.
"Kedua pelaku mengaku mendapatkan hewan kancil dari wilayah Kabupaten Garut bagian selatan, termasuk Sukabumi. Kancil yang disita dari tangan pelaku akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dititipkan sementara dan observasi supaya lebih terawat," ujarnya.
Menurutnya, penangkapan dan pengungkapan kasus penjualan hewan langka tersebut menyalahi aturan meski kedua pelaku itu sempat berniat membuat izin pemeliharaan hewan yang hendak dijual. Akan tetapi, MI dan Y tidak kunjung membuat surat karena kurang mengetahui izin jenis hewan tersebut.
"Atas perbuatan yang dilakukan kedua pelaku dikenakan Pasal 40 ayat (2) UU KSDAHE. Pihak yang menjualbelikan satwa dilindungi secara ilegal dijatuhi hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta," paparnya. (Z-2)
Bagi manusia, gerhana matahari sering menjadi momen yang menakjubkan dan mengundang rasa kagum. Namun, hal yang sama tidak berlaku bagi hewan
Langkah ini dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.
Gerakan memutar pada ikan, burung, hingga mamalia adalah efek tidak langsung dari komunikasi perilaku dan kimiawi antarsatwa.
stres oksidatif memicu berbagai penyakit pada hewan yang diakibatkan oleh ketidakseimbangan pada tubuh
Kesejahteraan hewan adalah bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Jakarta berkomitmen menjadi kota yang ramah terhadap semua makhluk hidup.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat (Jakbar) memvaksinasi 663 ekor hewan penular rabies (HPR) selama November 2025.
Sebuah tebing setinggi 15 meter dilaporkan ambrol dan menutup total akses jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya menuju Kabupaten Pangandaran.
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Momentum penyerahan bantuan saat ini dinilai tepat karena telah memasuki tahap pemulihan, khususnya pembangunan hunian sementara dan hunian tetap korban bencana.
SEPANJANG 10 kilometer jalan di Kampung Bengkok, Cibatu dan Kampung Cipeuteuy, Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, mengalami rusak parah hampir 15 tahun.
MENTERI Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq berencana akan mengecek galian tambang ilegal di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya dan Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved