Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Judi Tembak Ikan Resahkan Warga Bandar Nagori Simalungun

Yoseph Pencawan
24/5/2024 20:44
Judi Tembak Ikan Resahkan Warga Bandar Nagori Simalungun
Ilustrasi.(Freepik)

WARGA Bandar Nagori, Kecamatan Silou Kahean, Simalungun, Sumatra Utara, meminta pihak kepolian menutup lokasi perjudian tembak ikan di desanya. Selain pelanggaran hukum, perjudian tersebut dinilai telah meresahkan dan berdampak buruk terhadap warga desa.

"Tolong pak polisi Polsek Silou Kahean agar segera memberantas dan menangkap pemilik dan pelaku judi yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini," ungkap seorang warga Bandar Nagori yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (24/5).

Dia dan beberapa warga mengatakan lokasi perjudian tersebut sudah sekitar satu tahun beroperasi di desanya. Namun sejauh ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian.

Baca juga : Tujuh Pelaku Judi Sabung Ayam di Tanah Jawa Ditangkap Polisi

Hal itu menimbulkan pertanyaan bagi warga karena perjudian merupakan aktivitas yang melanggar hukum. Terlebih, aktivitas perjudian tembak ikan di Bandar Nagori sudah berdampak buruk terhadap warga.

Terutama bagi kalangan ibu rumah tangga yang ekonomi keluarganya terganggu karena suaminya berminat berjudi di sana. Begitu juga dengan anak-anak yang tidak sedikit dari mereka menjadi malas belajar bahkan lupa pulang setelah menggemari perjudian tersebut.

"Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi pencurian dan peredaran narkoba semakin marak. Kemungkinan ini semakin meresahkan warga," kata warga tersebut.

Baca juga : Polres Simalungun Ungkap Kasus Buang Bayi di Kebun Teh

Informasi yang beredar di lapangan, alat-alat perjudian itu milik seorang wanita berinisial JS. Dia juga melibatkan oknum ormas sebagai orang kepercayaan dan menjadi pengawas perjudian.

Selain menutup lokasi judi, para warga juga berharap polisi menangkap pemilik dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian judi tersebut. Ini dinilai diperlukan agar memberi efek jera sehingga tidak ada lagi pihak yang membuka perjudian di desa tersebut.

Informasi dan aspirasi warga itu sudah sampai ke telinga Kapolsek Silou Kahean Ajun Komisaris Jahoras Sinaga. Menurut Kapolsek, saat ini pihaknya sedang mengecek langsung ke lapangan.

Dia menilai Bandar Nagori memang rentan terjadi tindak pidana, termasuk perjudian, dilihat dari kondisi geografis. Desa itu berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Serdangbedagai dan berjarak tempuh hingga sekitar dua jam perjalanan dari Polsek Silou Kahean.

Hal serupa disampaikan Kapolres Simalungun Ajun Komisari Besar Choky Sentosa. Dia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya