Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI ditekan agar segera menangkap dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada 2016 dan belum diselesaikan.
"Kepolisian harus segera menangkap dua orang DPO yang tersisa. Kepolisian memiliki alat, jadi sangat aneh jika tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," ujar pengamat kepolisian Bambang Rukminto ketika dimintai komentar, Kamis (23/5).
Bambang menganggap kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut sederhana karena pelakunya kelompok, bukan tunggal. Dia yakin masing-masing anggota kelompok saling mengenal.
Baca juga : Penyidik Polda Jawa Barat Periksa 7 Narapidana Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon
Salah satu DPO, Pegi Setiawan alias Perong, akhirnya ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam, 21 Mei 2024. Penangkapan dilakukan setelah kasus bergulir selama 8 tahun. Sekarang polisi sedang memburu dua DPO lain atas nama Dani dan Andi.
Bambang meminta polisi, khususnya Polda Jawa Barat, menjelaskan alasan tidak segera menangkap tiga DPO selama 8 tahun. Dia juga meminta peran masing-masing DPO dalam pembunuhan di Cirebon 2016 dijelaskan.
"Diketahui, dalam kasus tersebut 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup," kata dia.
Lalu, satu orang bernama Saka Tatal anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan sudah bebas. Dia hanya menjalani hukuman 4 tahun penjara. (Z-10)
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung)menangkap Fransiskus Xaverius Newandi, buron berusia 70 tahun itu terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang selama ini masuk DPO
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Komedian Russell Brand menghadapi dua dakwaan baru terkait pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Sopir taksi online memperkosa penumpang menuju Bandara Soetta. Polisi temukan sabu dan senjata api saat menangkap pelaku di Depok.
Kasus pemerkosaan penumpang oleh sopir taksi online di Depok terungkap. Pelaku konsumsi sabu, memukul korban, dan ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
Seorang pengemudi taksi online di Tangerang memperkosa dan menganiaya penumpang perempuan dengan senjata api palsu. Polisi menangkap pelaku di Depok
Komnas Perempuan menerima 10 aduan terkait kasus femisida pada periode 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved