Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah I KPPU Medan akan memanggil para importir bawang putih terkait dengan lonjakan harga komoditas tersebut di wilayah kerjanya belakangan ini. Kenaikan harga bawang putih dinilai tidak wajar karena jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Kami akan menelusuri pihak-pihak yang menikmati laba besar dalam tata niaga impor bawang putih ini," ungkap Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan Ridho Pamungkas, Selasa (14/5).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi harga dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga bawang putih di Provinsi Sumut sebesar Rp41.400 per kilogram. Besarannya dinilai tidak wajar karena jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) bawang putih yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang sebesar Rp 32.000.
Baca juga : Intervensi Pemerintah Perlu untuk Jaga Stabilitas Stok Minyak Goreng
Menurut Ridho, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi, Senin (13/5), mengatakan biang kerok masalah harga bawang putih yang tak kunjung turun terletak pada para importir. Mereka sudah diberi izin impor, tetapi belum merealisasikannya sesuai target.
Padahal harga bawang putih di China cenderung stabil di level US$0,89 per kilogram. Sehingga hal itu diyakini bukan menjadi faktor penyebab naiknya harga bawang putih.
Ridho mengatakan, kenaikan harga bawang putih yang tidak wajar ini dapat dipicu perilaku importir yang enggan merealisasikan izin impornya. Untuk memastikan kemungkinan itu pihaknya akan segera memanggil importir dan distributor bawang putih yang ada di Sumut.
Baca juga : Dugaan Monopoli dan Korupsi Bawang Putih, MAKI: KPK Harus Mampu Ungkap
Dengan asumsi Harga di Tiongkok di level US$0,89 per kilogram, setelah ditambah biaya pengangkutan, bongkar muat, sortir, penyimpanan, distribusi dan margin, dia mengkalkulasi harga yang wajar di Tanah Air sebesar Rp28-29 ribu rupiah per kilogram. Sedangkan untuk tingkat pengecer di Sumut di kisaran Rp31-32 ribu per kilogram.
"Artinya, saat ini memang ada persoalan harga yang tidak wajar yang menunjukan supply and demand yang tidak normal," tegas Ridho.
Lebih lanjut dia mengatakan, hingga kini sistem impor pangan di Indonesia mayoritas masih menggunakan rezim kuota. Cara itu bertujuan melindungi pelaku usaha dalam negeri yang menghasilkan produk yang sama dengan barang impor.
Namun permasalahanya, sebanyak 80%-90% kebutuhan bawang putih nasional saat ini masih berasal dari pasokan impor. Karena itu, ini seolah sudah menjadi persoalan klasik yang muncul hampir setiap tahun.
Padahal KPPU sudah berpengalaman menangani kartel bawang putih. Yang mana pada 2014, KPPU pernah menghukum 19 importir bawang putih yang terbukti melakukan kartel. (Yp/Z-7)
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
KPPU disarankan memperhitungkan motif kepatuhan dan tujuan melindungi konsumen, agar tidak menimbulkan preseden hukum yang keliru bagi industri pindar.
Ningrum mengingatkan jika kebijakan tersebut dianggap kartel, dapat melemahkan kepercayaan pada industri fintech.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Cuaca ini disebabkan Bibit Siklon Tropis Bakung di Samudra Hindia barat daya Lampung; Bibit Siklon 93S di Samudra Hindia selatan Jawa Timur; dan Bibit Siklon 95S
Kota Langsa merupakan penyumbang transaksi terbesar bagi Pasar Induk Lau Cih.
Endipat juga mengkritik pihak-pihak yang hanya sekali datang ke lokasi bencana namun mengklaim paling bekerja. Menurutnya, pemerintah sudah bergerak sejak hari pertama.
Ia menambahkan bahwa Indonesia berupaya memasukkan ketentuan terkait bisnis dan HAM ke dalam revisi Undang-Undang HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved