Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DIREKTORAT Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menemukan modus baru penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.
Plt. Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan, modus yang digunakan oleh penyelundup manusia adalah dengan menggunakan kapal ikan dan mengklaim sedang menangkap teripang di perairan antara Indonesia dan Australia di Laut Timor.
Meskipun modus ini telah berlangsung cukup lama, namun baru terungkap saat ini setelah beberapa nelayan yang terlibat ditangkap oleh otoritas Australia dan kemudian dideportasi.
Baca juga : Polda NTT Tetapkan Tujuh Tersangka Penyelundupan WNA ke Australia
"Ini awalnya terlihat biasa karena mereka mengklaim mencari teripang. Namun, kecurigaan kami mulai muncul, dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nelayan yang dideportasi tersebut selama dua hari, mereka mengakui melakukan people smuggling, yang melibatkan orang dari India," ungkapnya saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan kapal penyelundup manusia dari Indonesia ke Australia di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (13/5).
Seperti dilaporkan Media Indonesia, PSDKP Kupang berhasil menangkap sebuah kapal nelayan tanpa nama pada Rabu dini hari yang membawa 12 orang, termasuk 6 warga asing asal Tiongkok dan 6 warga Indonesia dari Kabupaten Muna Barat dan Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan ini dilakukan di Perairan Teluk Kupang oleh Unit Reaksi Cepat PSDKP menggunakan Kapal KKP Hiu Biru 04 setelah kejar-kejaran di laut selama satu jam. Pada saat yang sama, sebuah kapal nelayan yang membawa 13 nelayan asal Sulawesi Tenggara juga berhasil ditangkap.
Tujuh orang dari 12 yang diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk enam warga Indonesia dan satu warga Tiongkok yang diketahui sebagai pemilik kapal nelayan tersebut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian karena dituduh melakukan tindak pidana penyelundupan manusia, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan denda paling sedikit Rp500 juta. (Z-10)
Penelitian mengungkapkan kucing yang menderita demensia mengalami perubahan otak, mirip dengan manusia.
Sebuah studi mengungkapkan bahwa dinosaurus mungkin tidak mengalami penurunan populasi sebelum asteroid datang untuk menghancurkan mereka 66 juta tahun yang lalu.
Kalau dengar kata serangga, yang terlintas di benak orang biasanya semut, kecoa, atau nyamuk. Padahal serangga memegang peran kunci dalam hampir semua proses ekologi.
Karena domba mempunyai empat perut dan memerlukan proses fermentasi dalam pencernaannya, mereka membutuhkan lebih banyak rumput atau tumbuhan dalam porsi makanannya.
Manusia dianggap tidak hidup di hutan hujan sampai relatif baru-baru ini karena mereka dianggap sebagai penghalang alami untuk tempat tinggal manusia.
Sebuah tim peneliti internasional, termasuk ilmuwan dari Universitas Göttingen, berhasil mengungkap praktik penguburan yang mencengangkan dari masyarakat Zaman Es Akhir di Eropa Tengah.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Peneliti menemukan 6% burung liar di Australia memiliki kromosom satu jenis kelamin, tapi organ reproduksi milik jenis kelamin lain.
Benjamin Netanyahu mengakui merasa sangat terhubung dengan visi Israel Raya mencakup wilayah Palestina yang diduduki serta sebagian Mesir, Yordania, Suriah, Libanon, dan Arab Saudi.
Pameran yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia ini, menyoroti dukungan kuat Australia bagi Indonesia selama perjuangan kemerdekaan.
HAMPIR dua tahun sejak pecahnya perang antara Israel dan Hamas, dengan korban jiwa di Jalur Gaza melampaui 60.000 orang, dukungan global untuk pengakuan negara Palestina semakin menguat.
MENTERI Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters mengumumkan bahwa kabinet akan menentukan sikap resmi terkait pengakuan negara Palestina pada September mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved