Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan penyebab utama kecelakaan lalu lintas antara bus dengan dua minibus di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta - Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) ialah karena pengemudi kendaraan travel bekerja melebihi waktu.
Dengan waktu kerja pengemudi melampaui waktu kerja yang telah ditentukan, menjadi alasan pengemudi kekurangan waktu istirahat. KNKT pun mengendus adanya indikasi praktik angkutan ilegal atau travel gelap dalam insiden tersebut.
"Jika dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," ujar Soerjanto dalam keterangan resmi, Kamis (11/4).
Baca juga : 13 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Km 58 Tiba di Rs Polri
Dari hasil penyidikan terungkap, Jumat, 5 April 2024 kendaraan travel tidak resmi itu berangkat setelah sekitar pukul 19:30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.
Selanjutnya, pada Sabtu, 6 April 2024 travel gelap itu berangkat lagi dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput. Pada Minggu, 7 April 2024, travel berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang.
"Setelah itu beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang. Setelah itu pada malam harinya menuju Jakarta utk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00," terang Ketua KNKT.
Baca juga : Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Km 58
Selang dua jam kemudian, pengemudi travel tersebut pada Senin, 8 April 2024 pukul 02.00 menjemput penumpang ke Depok, lalu pada pukul 03.30 menjemput penumpang ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis.
Soerjanto juga membeberkan bahwa ada kelebihan muatan dalam travel gelap itu. Pada kendaraan itu total jumlah penumpang yang diangkut sebanyak 12 orang, yang seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya.
"Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan. Lalu, untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," tuturnya. (Z-8)
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Korban pertama kecelakaan ATR 42-500 di Balocci, Pangkep dievakuasi. Ia ditemukan tewas di jurang 200 m saat SAR dihantam cuaca ekstrem. Kabut pekat visibilitas 5 m.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di jalur arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di Desa Pamotan, Kecamatan Porong.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi di Jalur A Jajan Tol KM 426.400 Semarang-Bawen tepatnya di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang Selasa (6/1) pagi, dengan korban 1 tewas dan 6 luka.
Satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka dalam kecelakaan di Tol Batang–Semarang. Polisi mendalami dugaan gangguan kemudi pada truk trailer bermuatan besi.
KNKT menyampaikan bahwa pesawat ATR 42 pecah berhamburan akibat menabrak lereng gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Pesawat bernomor registrasi PK-THT yang disewa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu hilang kontak dalam penerbangan rute Yogyakarta-Makassar, Sabtu (17/1).
KNKT menyimpulkan insiden ATR 42-500 sewaan KKP sebagai CFIT: pesawat masih terkendali namun menghantam lereng Gunung Bulusaraung.
Titik terang dalam pencarian pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang hilang kontak, Sabtu (17/1/2026), mulai terlihat.
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Memahami apa yang terjadi saat sebuah pesawat tidak lagi merespons panggilan menara pengawas sangat penting untuk membangun literasi keselamatan transportasi yang objektif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved