Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan penyebab utama kecelakaan lalu lintas antara bus dengan dua minibus di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta - Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) ialah karena pengemudi kendaraan travel bekerja melebihi waktu.
Dengan waktu kerja pengemudi melampaui waktu kerja yang telah ditentukan, menjadi alasan pengemudi kekurangan waktu istirahat. KNKT pun mengendus adanya indikasi praktik angkutan ilegal atau travel gelap dalam insiden tersebut.
"Jika dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," ujar Soerjanto dalam keterangan resmi, Kamis (11/4).
Baca juga : 13 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Km 58 Tiba di Rs Polri
Dari hasil penyidikan terungkap, Jumat, 5 April 2024 kendaraan travel tidak resmi itu berangkat setelah sekitar pukul 19:30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.
Selanjutnya, pada Sabtu, 6 April 2024 travel gelap itu berangkat lagi dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput. Pada Minggu, 7 April 2024, travel berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang.
"Setelah itu beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang. Setelah itu pada malam harinya menuju Jakarta utk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00," terang Ketua KNKT.
Baca juga : Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Km 58
Selang dua jam kemudian, pengemudi travel tersebut pada Senin, 8 April 2024 pukul 02.00 menjemput penumpang ke Depok, lalu pada pukul 03.30 menjemput penumpang ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis.
Soerjanto juga membeberkan bahwa ada kelebihan muatan dalam travel gelap itu. Pada kendaraan itu total jumlah penumpang yang diangkut sebanyak 12 orang, yang seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya.
"Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan. Lalu, untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," tuturnya. (Z-8)
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Sebanyak 200 pohon perindang di ring road Bantul masuk kategori berbahaya dan prioritas ditebang, terutama jenis munggur yang mudah patah.
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 guna memastikan keamanan dan kenyamanan armada transportasi umum
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
TIGA orang tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas beruntun di ruas Tol Cipali KM 93A jalur A, tepatnya wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (4/2) dini hari.
Polisi mengungkap kronologi mobil Jetour T2 terbakar setelah ditabrak BMW di Tol Jagorawi KM 31 B arah Jakarta
KNKT membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 10 hari untuk memeriksa black box pesawat Indonesia Air Transport tipe ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Gunung Bulusaraung
Tim SAR temukan FDR dan CVR pesawat jatuh di Maros-Pangkep, Sulsel, Rabu (21/1). Data kotak hitam segera diserahkan ke KNKT untuk investigasi penyebab kecelakaan.
Kecelakaan udara tragis menimpa pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT).
KNKT menyampaikan bahwa pesawat ATR 42 pecah berhamburan akibat menabrak lereng gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Pesawat bernomor registrasi PK-THT yang disewa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu hilang kontak dalam penerbangan rute Yogyakarta-Makassar, Sabtu (17/1).
KNKT menyimpulkan insiden ATR 42-500 sewaan KKP sebagai CFIT: pesawat masih terkendali namun menghantam lereng Gunung Bulusaraung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved