Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan penyebab utama kecelakaan lalu lintas antara bus dengan dua minibus di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta - Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) ialah karena pengemudi kendaraan travel bekerja melebihi waktu.
Dengan waktu kerja pengemudi melampaui waktu kerja yang telah ditentukan, menjadi alasan pengemudi kekurangan waktu istirahat. KNKT pun mengendus adanya indikasi praktik angkutan ilegal atau travel gelap dalam insiden tersebut.
"Jika dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," ujar Soerjanto dalam keterangan resmi, Kamis (11/4).
Baca juga : 13 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Km 58 Tiba di Rs Polri
Dari hasil penyidikan terungkap, Jumat, 5 April 2024 kendaraan travel tidak resmi itu berangkat setelah sekitar pukul 19:30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.
Selanjutnya, pada Sabtu, 6 April 2024 travel gelap itu berangkat lagi dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput. Pada Minggu, 7 April 2024, travel berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang.
"Setelah itu beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang. Setelah itu pada malam harinya menuju Jakarta utk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00," terang Ketua KNKT.
Baca juga : Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Km 58
Selang dua jam kemudian, pengemudi travel tersebut pada Senin, 8 April 2024 pukul 02.00 menjemput penumpang ke Depok, lalu pada pukul 03.30 menjemput penumpang ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis.
Soerjanto juga membeberkan bahwa ada kelebihan muatan dalam travel gelap itu. Pada kendaraan itu total jumlah penumpang yang diangkut sebanyak 12 orang, yang seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya.
"Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan. Lalu, untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," tuturnya. (Z-8)
Liverpool memutuskan untuk memensiunkan nomor punggung 20 milik Jota.
Kemenhub menyampaikan isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kabar duka itu mengejutkan mengingat Jota baru saja tampil membela Portugal dalam ajang UEFA Nations League dan merayakan kemenangan gelar bersama Ronaldo dan rekan-rekan setim lainnya.
Diogo Jota dikenal sebagai salah satu pemain yang tajam di Liga Inggris.
Kamis sore yang panas di Jakarta mendadak berubah kelam. Linimasa dipenuhi kabar singkat nan memilukan: Diogo Jota tutup usia setelah mengalami kecelakaan mobil.
Istri Diogo Jota adalah Rute Cardoso, sosok yang telah menemaninya sejak masa remaja dan baru saja resmi menjadi istrinya pada Juni 2025.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
(KNKT) memantau tempat istirahat atau rest area di beberapa ruas Jalan Tol Trans-Jawa selama mudik lebaran 2025 dipadati pemudik. Hal ini memicu antrean kendaraan
KNKT melakukan pemeriksaan kondisi truk yang diduga menjadi penyebab kecelakaan hingga melakukan investigasi di lokasi kejadian.
Banyaknya rekomendasi KNKT yang tidak disikapi membuat kejadian kecelakaan angkutan barang di jalan raya masih terus berulang.
KNKT mengirimkan 2 penyidik untuk mendalami jatuhnya pesawat milik Indonesia Flying Club di Lapangan Sunburst, Tangerang Selatan (Tangsel).
Tiga korban meninggal dunia dalam insiden jatuhnya pesawat latih di kawasan Bumi Sering Dama (BSD), Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (19/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved