Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTORAT Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Mabes Polri melimpahkan barang bukti sekaligus tersangka (P-21) dugaan tindak pidana merintangi kegiatan tambang PT Gorby Putra Utama (PT GPU) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau. Ketiga tersangka yang dilimpahkan ke Kejari itu merupakan karyawan PT. Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB).
"Penyerahan tersangka dan barang bukti, karena lokusnya ada di Lubuk Linggau maka kepada ketiganya dilimpahkan," kata Kasi Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Wenharnol.
Pelimpahan berkas dan tersangka itu termuat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/381XI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, Tanggal 23 November 2023 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri.
Baca juga : Kejari Tangsel Gelar Edukasi Hukum Bagi Kalangan Pelajar
Wenharnol menjelaskan dalam kasus ini, Dittipidter menetapkan ketiga karyawan PT SKB dengan tuduhan melakukan tindak pidana merintangi kegiatan tambang PT GPU sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Dalam surat pemberitahuan Mabes Polri itu juga, penyidik Dittipidter menjelaskan bahwa tindakan pelaku masuk kategori pelanggaran tindak pidana menghalang-halangi kegiatan penambangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 162 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHPidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
"Pasal yang disangkakan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP," kata dia.
Baca juga : Jaksa Pelajari Korupsi Dana Stunting Rp4,9 Miliar di Dinkes Depok
Ketiga karyawan PT SKB yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari M. Akib Firdaus, 59. Kemudian, Syarief Hidayat, 53, dan Subandi, 55. Saat ini, ketiganya akan ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Kalau saat ini setelah dilakukan serah terima, maka ketiga tersangka kita titipkan Lapas Lubuk Linggau untuk 20 hari ke depan," kata dia.
Penetapan ketiga tersangka sendiri termaktub dalam Surat Keterangan Kepolisian dengan nomor B/174/III/2024/Dit Reskrimsus tertanggal 18 Maret 2024. Mereka dianggap telah melanggar hukum baik secara sendiri atau bersama-sama massa preman dengan cara menghadang jalan, menduduki alat berat, dan membuat parit gajah guna menghalang-halangi kegiatan tambang yang sah dan konstitusional dari PT GPU.
Baca juga : Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye Pilkada 2015 Depok
Atas upaya penghadangan itu, produksi tambang batu bara di areal Fit Jaya di wilayah IUOP PT GPU di Dusun IV Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara pun terhenti. Bahkan, dari penghentian produksi itu, PT GPU diperkirakan merugi hingga triliunan rupiah.
Insiden yang menjadi dasar penetapan tersangka ini terjadi di depan Pos milik PT GPU di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, sekitar pukul 09.00 WIB, pada 23 November 2023.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT. GPU, Sofhuan Yusfiansyah, mengapresiasi kerja kepolisian dalam menangani kasus dugaan menghalangi kegiatan penambangan kliennya yang dilakukan oleh tiga tersangka suruhan PT SKB tersebut.
"Bersyukur atas ditindaklanjutinya laporan polisi kami secara tuntas dan memberikan apresiasi yang luar biasa kepada pihak kepolisian. Terutama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri," kata Sofhuan dihubungi terpisah. (Z-7)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
PT IMC Pelita Logistik menegaskan bahwa pihaknya merupakan perusahaan jasa logistik laut yang bergerak di bidang angkutan barang curah, khususnya produk mineral.
Walhi sebut pertambangan, baik yang berizin maupun tidak akan berdampak pada manusia dan lingkungan. Hal itu disampaikan merespons tambang nikel di Raja Ampat
Namun, Herry pun menyoroti bahwa transisi energi dan pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan di Indonesia dapat berjalan mulus jika didukung strategi yang tepat.
Tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat telah lama beroperasi meski mendapat penolakan dari masyarakat setempat,
Kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penerapan regulasi.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved