Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH anggota Polri mengawal ketat seorang pelaku jambret berinisial IR, 24, warga Garut, tengah melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada hari Kamis (21/3). Pengawalan tersebut, dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan usai menikah mengingat salah seorang mahasiswi menjadi korban.
Kapolsek Tarogong Kidul, Polres Garut Kompol Alit Kadarusman mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan ada seorang mahasiswi di jalan Patriot menjadi korban penjambretan saat dibonceng oleh temannya. Namun, atas laporan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya.
"Kami berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial IR bersama temannya RM, 32, saat hendak menjual sejumlah barang bukti mulai motor yang digunakan pelaku dan handphone milik korban. Kedua orang tersangka tersebut, melakukan penjambretan terhadap wanita di jalan sepi dan keduanya berhasil ditangkap," katanya, Jumat (29/3).
Baca juga : Perlu Perubahan Regulasi terkait KUA Diwacanakan Tempat Menikah Semua Agama
Alit mengatakan, dalam proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua orang tersangka penjambret mahasiswi telah menerima surat pengajuan pernikahan yang dilakukan seorang pelaku berinisial IR dan Kepolisian langsung memberikan persetujuan. Namun, persetujuan itu dilakukan sekaligus mengawal ketat dan setelah menikah langsung kembali dibawa.
"Pelaku IR memang sudah merencanakan akad nikah beberapa hari sebelum ditangkap dan tidak mau menggeser rencana pernikahan hingga tersangka dan keluarga mengajukan pernikahan. Keluarga dan pelaku mengajukan surat pernikahan, kami setujui dan dilakukan proses nikah dengan pengawalan ketat aparat kepolisian," ujarnya.
Menurutnya, proses akad nikah yang dilakukan IR dengan wanita pujaannya digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Garut Kota dan saat ijab qabul dilaksanakan, dua polisi berpakaian preman mengapit kedua mempelai selain hadirnya saksi serta wali pernikahan. Namun, setelah selesai melangsungkan akad nikah, IR tidak bisa melewati malam pertama sebagai pasangan suami istri dan kembali dibawa oleh polisi ke balik jeruji.
"Pelaku IR dan RM kami jerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pelaku IR kembali dibawa petugas kepolisian, setelah melangsungkan ijab qabul dihadapan saksi dan pernikahan," pungkasnya. (AD/Z-7)
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Ketiga lokasi tambang berada di Kecamatan Leles dan Banyuresmi.
Langkah ini memprioritaskan penarikan arus kendaraan dari arah Bandung yang menuju Tasikmalaya
Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di tiga jalur utama penghubung antarwilayah.
program larangan membawa mobil pribadi ini didasari pertimbangan kondisi ekonomi di Garut
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut memperingati Hari Disabilitas Internasional.
Menag menggarisbawahi bahwa KUA bukan sekadar unit administratif, tetapi memiliki fungsi teologis, sosial, dan kemasyarakatan yang tidak dapat digantikan oleh lembaga lain.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) dalam suasana Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (6/7).
Kemenag menargetkan pembangunan 160 KUA berbasis konsep ramah lingkungan atau green building. Tahap pembangunan fisik dimulai Maret dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025.
Pelaksanaan pernikahan di KUA, pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, sebab KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Kementerian Agama mengungkapkan penurunan angka perceraian di Indonesia pada 2023 tidak lepas dari peran fasilitator bimbingan perkawinan (bimwin).
Kemenag alokasikan buku nikah pengganti di KUA terdampak banjir Luwu, Sulawesi Selatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved