Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Angka Kasus Perceraian Turun Signifikan, Kemenag Puji Fasilitator

Andhika Prasetyo
19/7/2024 09:12
Angka Kasus Perceraian Turun Signifikan, Kemenag Puji Fasilitator
Ilustrasi(MI)

Kementerian Agama mengungkapkan penurunan angka perceraian di Indonesia pada 2023 tidak lepas dari peran fasilitator bimbingan perkawinan (bimwin). Ia menilai fasilitator mampu memberi contoh keluarga harmonis kepada masyarakat, utamanya kepada mereka yang akan melangsungkan pernikahan.

"Kita berhasil menurunkan angka perceraian yang sangat signifikan. Capaian ini harus kita apresiasi dan syukuri. Kita harus bangga dengan capaian itu dan terus meningkatkan kualitas fasilitator bimwin," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7).

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024, angka perceraian di 2023 mengalami penurunan hingga 10,2%. Pada 2023, angka perceraian tercatat 463.654 kasus. Itu jauh di bawah 2022 yang menyentuh 516.344 kasus.

Baca juga : Anda Berencana Menikah? Ini Beberapa Hal yang Harus Anda Perhatikan

Kamaruddin juga neyoroti peran Kantor Urusan Agama (KUA) yang sangat penting dalam memitigasi dan meminimalkan angka perceraian. Oleh karena itu, program Bimwin perlu ditingkatkan, mulai dari edukasi, bimbingan, dan penyuluhan tentang sakralitas pernikahan kepada masyarakat melalui berbagai forum dan program.

Bimwin dapat mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat terhadap KUA yang tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga mengambil bagian dalam penyelesaian problematika sosial seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan kemiskinan ekstrem.

"Entitas dan peran Kemenag sangat penting dalam mengatasi persoalan tersebut. Kita harus siap dan tegas menerapkan kebijakan calon pengantin wajib mengikuti Bimwin," kata Kamaruddin. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya