Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anggaran THR Pemkot Makassar Mencapai Rp60 M

Lina Herlina
25/3/2024 16:56
Anggaran THR Pemkot Makassar Mencapai Rp60 M
Ilustrasi.(ANTARA/ADIWINATA SOLIHIN)

PEMERINTAH Kota Makassar menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya yang rencananya akan dicairkan pekan ini.

Meski demikian, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan terkait pencairan itu.

"Tapi, jika mengikuti mekanisme dan jadwal pencairan THR, yang menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 14 Tahun 2024, maka ASN akan menerima THR paling cepat pada H-10 sebelum Idulfitri 1445 Hijriah," ungkap Dakhlan, Senin (25/3).

Baca juga : Realisasi Penyaluran THR ASN Hingga 24 Maret Capai Rp13,4 Triliun

Besaran THR yang akan diterima ASN, mengacu pada gaji bulanan pegawai. Nilai atau besaran THR ditentukan oleh instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD).

"Sama dengan tahun lalu. Kalau rincian besarannya, per OPD yang tahu. Saya hanya tahu total THR-nya. Besarannya sama dengan gaji yang terima," terang Dakhlan.

Hanya saja, THR cuma dibayarkan untuk pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pegawai honorer Pemkot Makassar atau dikenal juga dengan sebutan Laskar Pelangi tidak mendapatkan THR.

"Sebagai landasan pembayaran THR, Pemkot Makassar, saat ini juga telah memproses penyusunan Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali). Sementara kita proses Perwalinya, setelah itu baru kita bayarkan," pungkas Dakhlan. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya