Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERATURAN Daerah (Perda) tentang kekerasan anak yang dibuat sejak tahun 2016 di Nagekeo, NTT, belum juga diimplementasikan di lapangan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Nagekeo, NTT Lukas Mere, dalam Workshop Diseminasi Permendikbud No. 46 Tahun 2023 yang diselenggarakan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) bersama Pemerintah Daerah Nagekeo, pada Selasa (20/3) di Aula Pondok SVD Mbay.
Lukas mengungkapkan implementasi perda untuk mencegah ataupun mengatasi kekerasan anak di Nagekeo hanya sebatas Perda dan sama sekali belum berjalan di Nagekeo. Ia menyayangkan bahwa banyak pejabat atau petugas pemerintah enggan untuk ikut ambil bagian dalam perlindungan kekerasan terhadap anak. Padahal memberikan perlindungan pada segenap masyarakat adalah tugas utama pemerintah atau negara.
“Mengapa hari ini NGO hadir karena kita tidak berbuat apa-apa terhadap perlindungan anak, sebenarnya kegiatan hari ini adalah evaluasi dari perda itu, satgas yang dibentuk sudah jalan atau belum? Kita masih berpangku tangan dan saling menonton. Tidak ada implementasi. No action talk only, ” keluh Lukas.
Baca juga : Gelombang Pasang Putuskan Jalan Antarkecamatan di Nagekeo
Menurut Lukas sebenarnya pemerintah kabupaten sudah membangun kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar bisa melindungi para korban kekerasan. Namun, sayangnya kurang berjalan baik karena banyak orang yang berdiam diri sehingga kekerasan terus berlanjut.
Bagi Lukas, kekerasan anak yang sangat menyedihkan kekerasan dalam rumah tangga, karena semua orang berdiam saja enggan untuk mengungkapkan ke publik sehingga kekerasan itu terus berlanjut.
Selain itu menurut Lukas, ada banyak persoalan kekerasan di Nagekeo ini tidak terungkap arena semua orang berdiam diri karena itu pentingnya kerja sama di semua tingkatan pemerintah, sekolah. Ia menekankan untuk setiap kepala sekolah harus melibatkan kepala desa dalam setiap kegiatan karena sekolah ada di pemerintah desa. Karena itu, ia berharap kegiatan workshop ini harus ada tindak lanjut, tidak hanya workshop dan sosialisasi.
Baca juga : Kisah Janda Miskin Penganyam Tas Pandan Jokowi, Ikhlas Tak Dibayar
“Lebih parah, kekerasan yang dilakukan dalam rumah tangga, ini bukan tugas sekolah saja namun ini tugas desa, karena sekolah ada di desa. Kepala sekolah harus libatkan kepala desa. Hasil kegiatan ini harus ada tindak lanjut, tidak hanya workshop dan sosialisasi. Setiap orang habis ini pulang dan lakukan bukan hanya workshop habis itu hilang bersama angin,” tegas Lukas.
Manager PIA Nagekeo, Plan Indonesia, Zuniatmi, menyampaikan Permendikbud Ristek No.. 46 Tahun 2023 adalah rujukan untuk menangani kasus kekerasan yang kadang terjadi di lingkungan Pendidikan. Oleh karena itu penting bagi seluruh pihak terutama satuan pendidikan untuk memahami regulasi ini.
“Ini adalah salah satu upaya Plan Indonesia sebagai organisasi yang telah berfokus pada perlindungan anak, kaum muda dan perempuan, untuk mewujudkan satuan Pendidikan yang aman dan inklusif bagi seluruh pihak. Anak-anak paling banyak menghabiskan waktu di sekolah,sehingga krusial untuk memastikan kenyamanan dan keamanan anak dalam proses Pendidikan,” ungkap Zuniatmi.
(Z-9)
Bagi Maksi dengan penghasilan yang pas-pasan selepas pensiun, pupuk subsidi yang relatif terjangkau berupa NPK dan Urea, cukup membantu ketahanan pangan keluarganya.
TIN tampak semringah di ruang tunggu Rumah Sakit Pratama Raja sekitar pukul 8.00 Wita. Ia penuh harap matanya yang kabur bisa tersentuh dokter spesialis mata.
Festival One Be menjadi target agar bisa masuk Kharisma Event Nusantara.
DALAM melestarikan peradaban kampung Dinas Pariwisata Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Festival Nagekeo One Be yang akan berlangsung 24-26 September ini.
DI bawah rimbun pohon trambesi, pada lapak kecil, Anastasia Enga dengan mata sayu tampak penuh harap. Matanya sesekali menatap kiri dan kanan. Sesekali ia menatap kosong ke depan persawahan.
Calon petahana Yohanes Don Bosco Do serta wakilnya Marianus Waj bertekad menjadikan Nagekeo sebagai jantungnya Pulau Flores dengan memajukan sektor pariwisata dan pertanian.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved