Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Daerah (Perda) tentang kekerasan anak yang dibuat sejak tahun 2016 di Nagekeo, NTT, belum juga diimplementasikan di lapangan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Nagekeo, NTT Lukas Mere, dalam Workshop Diseminasi Permendikbud No. 46 Tahun 2023 yang diselenggarakan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) bersama Pemerintah Daerah Nagekeo, pada Selasa (20/3) di Aula Pondok SVD Mbay.
Lukas mengungkapkan implementasi perda untuk mencegah ataupun mengatasi kekerasan anak di Nagekeo hanya sebatas Perda dan sama sekali belum berjalan di Nagekeo. Ia menyayangkan bahwa banyak pejabat atau petugas pemerintah enggan untuk ikut ambil bagian dalam perlindungan kekerasan terhadap anak. Padahal memberikan perlindungan pada segenap masyarakat adalah tugas utama pemerintah atau negara.
“Mengapa hari ini NGO hadir karena kita tidak berbuat apa-apa terhadap perlindungan anak, sebenarnya kegiatan hari ini adalah evaluasi dari perda itu, satgas yang dibentuk sudah jalan atau belum? Kita masih berpangku tangan dan saling menonton. Tidak ada implementasi. No action talk only, ” keluh Lukas.
Baca juga : Gelombang Pasang Putuskan Jalan Antarkecamatan di Nagekeo
Menurut Lukas sebenarnya pemerintah kabupaten sudah membangun kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar bisa melindungi para korban kekerasan. Namun, sayangnya kurang berjalan baik karena banyak orang yang berdiam diri sehingga kekerasan terus berlanjut.
Bagi Lukas, kekerasan anak yang sangat menyedihkan kekerasan dalam rumah tangga, karena semua orang berdiam saja enggan untuk mengungkapkan ke publik sehingga kekerasan itu terus berlanjut.
Selain itu menurut Lukas, ada banyak persoalan kekerasan di Nagekeo ini tidak terungkap arena semua orang berdiam diri karena itu pentingnya kerja sama di semua tingkatan pemerintah, sekolah. Ia menekankan untuk setiap kepala sekolah harus melibatkan kepala desa dalam setiap kegiatan karena sekolah ada di pemerintah desa. Karena itu, ia berharap kegiatan workshop ini harus ada tindak lanjut, tidak hanya workshop dan sosialisasi.
Baca juga : Kisah Janda Miskin Penganyam Tas Pandan Jokowi, Ikhlas Tak Dibayar
“Lebih parah, kekerasan yang dilakukan dalam rumah tangga, ini bukan tugas sekolah saja namun ini tugas desa, karena sekolah ada di desa. Kepala sekolah harus libatkan kepala desa. Hasil kegiatan ini harus ada tindak lanjut, tidak hanya workshop dan sosialisasi. Setiap orang habis ini pulang dan lakukan bukan hanya workshop habis itu hilang bersama angin,” tegas Lukas.
Manager PIA Nagekeo, Plan Indonesia, Zuniatmi, menyampaikan Permendikbud Ristek No.. 46 Tahun 2023 adalah rujukan untuk menangani kasus kekerasan yang kadang terjadi di lingkungan Pendidikan. Oleh karena itu penting bagi seluruh pihak terutama satuan pendidikan untuk memahami regulasi ini.
“Ini adalah salah satu upaya Plan Indonesia sebagai organisasi yang telah berfokus pada perlindungan anak, kaum muda dan perempuan, untuk mewujudkan satuan Pendidikan yang aman dan inklusif bagi seluruh pihak. Anak-anak paling banyak menghabiskan waktu di sekolah,sehingga krusial untuk memastikan kenyamanan dan keamanan anak dalam proses Pendidikan,” ungkap Zuniatmi.
(Z-9)
Jumlah kasus meningkat karena masifnya sosialiasasi dan pendampingan tim UPTD PPA sehingga korban berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami.
Pemerintah mempercepat rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang yang terjadi pada 8 September lalu dengan memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan.
BPBD mencatat total kerugian akibat banjir dan longsor di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditaksir mencapai Rp90, 69 Miliar.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen Pertamina dalam mendukung masyarakat, terutama ketika menghadapi situasi darurat bencana.
Tim terus berupaya mencari korban yang masih hilang dengan mengerahkan tiga unit ekskavator untuk menggali material banjir serta drone thermal untuk pemantauan udara.
“Ketiganya ditemukan di bawah reruntuhan rumah mereka yang belum sepenuhnya tersapu banjir,”
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
ANCAMAN longsor dan fenomena tanah bergerak terus menghantui warga Kampung Waso, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
CUACA ekstrem berupa hujan disertai angin kencang terus melanda Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari terakhir.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved