Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Jawa Tengah (Jateng) menegaskan tidak mentolerir aksi perang sarung dan akan memproses hukum bila terbukti menyalahi KUH Pidana. Fenomena yang kerap muncul di bulan puasa ini sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan aksi perang sarung mengganggu ketertiban umum.
Para pelaku sengaja memasukkan batu, Gir motor, Besi, atau benda lain dalam buntalan sarung dengan tujuan untuk mencederai lawannya. Oleh karena itu, hal ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.
Baca juga : Polda Jateng Tanggapi Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Genset Tommy Admadiredja
Proses pidana siap menjerat bila para pelaku terbukti menyalahi pasal perundang-undangan, khususnya KUH Pidana.
"Para pelaku tawuran perang sarung dapat dijerat dengan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara," kata Kabidhumas, Kamis (14/3).
Bila aksi perang sarung berakibat pada meninggalnya orang lain, maka pelaku dapat dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHP pidana, yang mempunyai ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun.
Baca juga : Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Jawa- Sumatra Bermodus Minuman Kemasan
"Jadi aksi perang sarung bukan lagi kenakalan biasa. Orang tua, guru dan perangkat desa akan dilibatkan untuk mengatasi fenomena ini dengan mengedepankan aspek pembinaan. Tapi bila ada pelaku yang betul-betul terbukti melakukan perbuatan pidana apalagi di rencanakan, maka dia akan diproses hukum," tandasnya.
Di sisi lain, Kabidhumas mengapresiasi masyarakat yang melaporkan aksi perang sarung yang terjadi di wilayahnya. Dengan laporan yang cepat ke pihak kepolisian, maka sejumlah aksi perang sarung dapat digagalkan.
"Setiap laporan akan direspon cepat, Patroli polisi digerakkan secara maksimal di bulan Ramadhan ini, untuk menjaga kekhusyukan warga yang menjalankan ibadah puasa," terangnya.
Kabid Humas menghimbau agar para orang tua dan keluarga lebih peduli terhadap kegiatan anak anak nya
"Selain itu sekarang masih masa ops keselamatan lalu lintas, para orang tua hendaknya lebih mengawasi anak-anak nya dalam penggunaan kendaraan bermotor terlebih saat keluar rumah jangan sampai melakukan konvoi dengan teman-teman nya dan berujung perang sarung, ini sangat berbahaya," pungkas Kabid Humas. (Z-3)
Arus mudik lebaran melalui jalur laut turun di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang diperkirakan mulai berlangsung Kamus (12/3), sehingga mulai dibuka posko lebaran.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Tetap waspadai cuaca ekstrem tersebut, karena dapat berdampak bencana hidrometeorologi seperti tanah longsor, banjir dan angin puting beliung.
Terkait tanggul yang jebol, pemerintah daerah akan melibatkan sektor swasta untuk percepatan perbaikan.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meresmikan Embung Karangjati di Blora. Embung senilai Rp8,5 miliar ini diproyeksikan mengairi 40 hektare lahan dan tingkatkan panen petani.
Pengaruh bibit siklon tropis, sistem tekanan rendah, serta sirkulasi siklonik memicu peningkatan pertumbuhan awan hujan di berbagai kawasan.
POLSEK Tarogong Kidul Polres Garut membubarkan aksi perang sarung yang dilakukan oleh puluhan pemuda di Jalan Proklamasi, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut
Perang sarung bukan sekadar kenakalan remaja, namun juga berpotensi mengarah pada tindak pidana
Polda Jawa Barat melarang sahur on the road, perang sarung, dan balapan liar selama Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Sebanyak 17 remaja diamankan polisi setelah terlibat perang sarung di perbatasan Kota Solo dan Sukoharjo yang sempat meresahkan warga.
Aksi perang sarung tersebut pun dapat dibubarkan oleh seorang ibu-ibu menggunakan sapu.
perang sarung bukan sekadar permainan, melainkan tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved