Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
JANDA berusia 92 tahun, Marta BL Derosari, yang tinggal di Kecamatan Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban kejahatan mafia tanah. Sertifikat tanah miliknya berubah nama tanpa proses yang menurutnya tidak sah.
Marta menceritakan, awal mula terjadi perubahan nama ialah sejak 1995. Saat itu, ada seseorang yang diduga saudari kandung dari mendiang suaminya, Dominikus Labina Fernandez, datang dan meminjam sertifikat asli untuk difotokopi. Namun, hingga saat ini, sertifikat itu tidak kunjung dikembalikan.
Anak dari Marta, Inno Centius Labina Fernandez, mengaku sudah membuat surat permohonan pembatalan penerbitan sertifikat ke kantor pertanahan Larantuka. Namun, upaya tersebut tidak direspons petugas dengan baik.
"Kami sangat kecewa dengan petugas pertanahan Larantuka. Kami sudah buat permohonan pembatalan penerbitan sertifikat ke kantor pertanahan Larantuka karena pihak pertanahan terbit sertifikat sepihak tanpa sepengetahuan orang tua kami. Kami merasa di tipu karena ada pemalsuan tanda tangan orang tua kami," ucapnya.
Ia pun memohon bantuan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia berharap AHY bisa memberantas mafia tanah di Flores Timur sehingga kasus yang menimpa keluarganya bisa diselesaikan dan tidak kembali terulang pada orang lain. (Z-11)
Badan Bank Tanah humanis tangani konflik lahan eks-HGU di Poso. Edukasi lapangan berhasil buat oknum serahkan tanah negara tanpa kriminalisasi.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
Seluruh aspek yang dipaparkan dalam pidato presiden memiliki bobot yang sangat mendasar.
Menko bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menepis isu hubungannya dengan Wapres Gibran renggang karena tidak disalami saat acara tersebut.
AHY enggan berkomentar lebih jauh. Dia menegaskan bahwa hubungannya dengan Gibran sangat baik.
Gibran membagikan momen bersama AHY dan Bahlil menjawab isu hubungan mereka tak harmonis.
Wapres Gibran tak menyalami sejumlah menteri dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, beberapa waktu lalu, dinilai mengonfirmasi adanya hubungan yang renggang
Gestur Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak menyalami menteri beberapa waktu lalu dinilai mengonfirmasi adanya perang dingin atau hubungan yang renggang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved