Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

11 Daerah di Riau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu

Rudi Kurniawansyah
29/2/2024 21:28
11 Daerah di Riau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu
Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten/kota d Riau(MI/Rudi Kurniawansyah)

TAHAP rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang Pemilu 2024 di Riau masih berlangsung. Hasil dari rekapitulasi yang dimulai dari tingkat Kecamatan hingga Nasional akan dijadikan sebagai dasar penetapan hasil Pemilu 2024.

Rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang di tingkat kecamatan dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 2 Maret 2024. Rapat pleno terbuka yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota dilaksanakan sejak 17 Februari hingga 5 Maret 2024.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan hingga Kamis (29/2) sudah 11 KPU Kabupaten/Kota mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca juga : KPU Dihujani Pertanyaan Soal Sirekap dari Saksi Peserta Pemilu

"Hingga hari ini, sudah 11 Kabupaten/Kota mulai melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, yaitu Pekanbaru, Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Dumai, Siak Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti. Sedangkan satu Kabupaten Lagi yaitu Bengkalis masih menunggu selesainya rekapitulasi di tingkat Kecamatan yang belum selesai, jadwal sementara pleno di Bengkalis akan dimulai pada 1 Maret 2024," kata Rusidi, Kamis (29/2).

Ia menjelaskan dari 11 kabupaten/kota tersebut, semuanya masih dalam proses, belum ada yang selesai. Namun dari hasil monitoring tim KPU Riau ke Kabupaten/Kota diperoleh informasi bahwa proses rekapitulasi di Kabupaten/Kota berjalan dengan lancar.

Rusidi menerangkan harapan KPU Riau agar proses rekapitulasi di Kabupaten/Kota dapat selesai sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu 5 Maret 2024. Hal itu agar KPU Riau juga dapat segera melaksanakan pleno di tingkat provinsi. Kemudian disampaikan kepada KPU RI sebagai hasil Pemilu di Provinsi Riau untuk diplenokan di tingkat nasional.

"Kami berharap agar proses rekapitulasi di Kabupate/Kota dapat selesai hingga 5 Maret 2024, agar pleno di tingkat Provinsi yang kita rencanakan tanggal 7 Maret 2024 juga dapat terlaksana tepat waktu, untuk kemudian disampaikan ke KPU RI pada pleno terbuka tingkat nasional yang juga sudah dimulai sejak 28 Fabruari 2024 kemarin," jelasnya. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya