Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Lampung, menetapkan sopir bus PO Eva Star sebagai tersangka penyebab kecelakaan beruntun di Pelabuhan Bakauheni. Akibat kecelakaan ini, satu korban meninggal dan tujuh orang luka-luka. Polisi menilai kurangnya usaha pengemudi bus untuk melakukan penyelamatan.
Bus lintas Sumatra Eva Star nomor polisi BG 7066 OI itu dikemudikan oleh F, 36. Ia menjadi penyebab insiden kecelakaan beruntun di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa (27/2) malam.
Polisi menilai sopir bus tidak melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, sopir tidak membunyikan klakson serta tidak mengambil jalur keselamatan yang berada di area pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheni.
Baca juga : Kecelakaan Beruntun di Pelabuhan Bakauheni, Satu Meninggal
Akibat kelalaian tersebut, kecelakaan beruntun terjadi. Kecelakaan ini melibatkan 10 kendaraan antara lain bus Eva Star, mobil Gran Max warna silver nomor polisi B 1159 FOD, dan delapan sepeda motor.
"Akibat kecelakaan beruntun memakan 1 korban jiwa dan 7 orang luka-luka," ujar Ajun Komisaris Besar Yusriandi Yusrin, Kapolres Lampung Selatan.
Kecelakaan beruntun bermula dari bus Eva Star yang melaju dari arah Kalianda menuju Pelabuhan Bakauheni. Saat berada di JTTS KM 03 Penengahan, pengemudi merasakan ada kerusakan pada rem dari kendaraan yang tidak berfungsi dengan baik.
Setibanya di area pemeriksaan narkoba dalam Seaport Interdiction, tepatnya depan pintu tol Pelabuhan Bakauheni, bus menabrak kendaraan minibus dan sejumlah sepeda motor. Akibat kelalian tersebut, polisi akan menerapkan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. (Z-2)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, melakukan kunjungan ke Pelabuhan Bakauheni di Provinsi Lampung.
Dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, mulai dipadati kendaraan roda empat pada H+4 Lebaran 2022 sehingga terjadi kemacetan arus lalu lintas menuju tempat tersebut.
Pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat terus berdatangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (19/4) dini hari atau H-3 lebaran 2023.
Total penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ke Pelabuhan Merak, Banten, mencapai 123.232 orang
Lebih dari dua juta kendaraan telah melintasi ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dari 15-25 April atau H-7 hingga H+3 Lebaran 2023.
MENHUB Budi Karya Sumadi mewajibkan pemudik yang melewati Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni untuk melakukan rapid antigen.
Para remaja itu digelandang ke Kantor Polres Cimahi agar aksi mereka tidak menimbulkan keresahan masyarakat
Salah satu lokasi penanaman pohon berada di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao
Proses penanaman oleh Polres Subang juga melibatkan petani setempat
Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dan mengungkap seorang ayah yang berinisial ML, 39, warga Desa Cikukulu, yang melakukan pencabulan.
Polres Garut mengamankan 10 remaja yang tengah perang sarung dan menyita 5 sarung yang sudah dipadatkan.
Ia berharap program mudik gratis bisa terus digelar setiap Lebaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved