Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLISIAN Resor Flores Timur (Polres Flotim) menetapkan seorang kepala desa setempat sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus tindak pidana pemilihan umum atau Pemilu 2024. Tersangka yang berinisial ADT itu saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Tuakepa, Kecamatan Titehena, Flores timur.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Flotim Iptu Lazarus Martin La'a mengatakan berdasarkan dari hasil pemeriksaan empat saksi, ADT terbukti melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu dalam masa kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
ADT membagikan obrolan di Facebook bertuliskan, "Prabowo-Gibran menang dengan skenario apapun. Kemudian Paslon 01 dan 03 sudah menyerah dan Prabowo siap dilantik." Obrolan itu menyinggung pula kekuasaan Presiden Joko Widodo.
Baca juga : Bawaslu Periksa Kepala Desa di Flores Timur yang Lontarkan Dukungan ke Prabowo-Gibran
"Setelah melakukan penyelidikan hingga penyidikan, ADT terbukti bersalah sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 490 UU RI Nomor 7 Tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta," terangnya kepada sejumlah jurnalis di Flotim, Selasa (27/2).
Menurut Lazarus, kasus ADT sudah P21 dan telah dilakukan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Flores Timur pada 12 Februari 2024. "Sekarang kasusnya tengah berproses di kejaksaan," tegasnya.
Lazarus menjelaskan, selain kasus ADT, Polres Flotim menangani kasus tindak pidana pemilu di Kecamatan Lewolema dan Kecamatan Solor Selatan. Untuk perkara di Kecamatan Lewolema, lanjutnya, tentang pengerusakan alat peraga kampanye (APK) yang dilaporkan pihak dirugikan dan ditelusuri tidak memiliki bukti kuat.
Kasus tersebut dihentikan penyidikannya atau SP3. "Karena yang dilaporkan pengerusakan stiker itu bukan masuk dalam kategori alat peraga kampanye dan tidak cukup bukti," terang Lazarus.
Perkara lain ialah seorang aparatur sipil negara (ASN) terlibat kasus pelanggaran netralitas. Kasus terkait seorang guru di wilayah Kecamatan Solor Selatan itu sudah dilimpahkan ke Komisi ASN. "Kasusnya sudah kita serahkan ke Pemerintah Kabupaten Flores Timur karena terbukti melanggar administrasi untuk ditindaklanjuti ke Komisi ASN," tandas Lazarus. (Z-2)
GUNUNG Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali alami erupsi pada Selasa, 8 Juli 2025 petang, tepat pukul 16.08 WITA.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, erupsi lima kali pada Selasa malam (17/6) dengan tinggi letusan mencapai 5.000 meter.
Kondisi lesunya ekonomi yang melanda masyarakat Flotim dan kondisi bencana erupsi gunung Lewotobi laki-laki yang terjadi belum lama ini.
Menteri Imigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Agus Adrianto mengatakan bantuan dikirimkan berupa 25 ton beras, 200 dus susu formula, 12.500 bungkus mie instan, 7.500 bungkus mie instan.
Dua bayi yang diberi nama Gibran di Posko Pengungsian Kobasoma, Desa Kobasoma, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Bima mengatakan pihaknya akan mengunjungi Flores Timur pada akhir pekan ini untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu di 29 TPS tersebut.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggrebek rumah kepala desa mereka yang diduga hidup bersama tanpa nikah dengan seorang perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved