Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIM Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Jawa Timur akan menerjunkan tim khusus ke Sampang, Madura, untuk melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan saat proses pemungutan suara. Tim juga mengumpulkan data kecurangan saat pencoblosan yang terjadi di sejumlah daerah Jawa Timur.
Ketua Tim Hukum Nasional Amin Jawa Timur, Andry Ermawan, mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan data kecurangan yang terjadi saat hari pemungutan suara. Ini termasuk di antaranya dugaan kecurangan yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Selain itu, beredar video di media sosial soal ada tempat pemungutan suara (TPS) di satu desa, tetapi warganya tidak melakukan pencoblosan. Ini termasuk ada surat suara yang dicoblos sendiri oleh sejumlah orang di Sampang, Madura.
Baca juga : Anies Baswedan Yakin Madura dalam Barisan Perubahan
Tim yang akan diterjunkan tersebut nanti melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan tersebut. Hasil dari temuan Tim Hukum Nasional Amin Jatim ini akan dikirim ke Tim Hukum Nasional Amin di Jakarta untuk selanjutnya dijadikan bahan temuan kecurangan Pilpres 2024 yang akan disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). (Z-2)
Ia juga menyampaikan target perbaikan sistem penyaluran bantuan dalam empat bulan ke depan untuk memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved