Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENJABAT Bupati Bangka, Muhammad Haris, bersama istri, Farrah Diba Haris, menggunakan hak pilih di TPS 01 Kelurahan Bukit Betung, Gedung Sepintu Sedulang Sungailiat, Rabu (14/2).
Datang sekitar pukul 09.00 WIB, Muhammad Haris langsung menuju bilik suara dan memasukkan surat suara ke kotak suara.
"Alhamdulillah, saya sudah menggunakan hak pilih saya pada Pemilu kali ini. Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, kita harus sadar untuk menggunakan hak pilih kita," kata Muhammad Haris usai mencoblos.
Baca juga : Disdikpora Bangka Izinkan Sekolah untuk TPS
Dia mengapresiasi antusiasme tinggi pemilih di TPS 01 Kelurahan Bukit Betung.
"Mudah-mudahan antusiasme serupa juga terjadi di TPS lainnya, sehingga tingkat partisipasi masyarakat tinggi di Kabupaten Bangka," ujarnya.
Sementara, salah seorang calon pemilih di TPS 01. Kelurahan Bukit Betung, Farhan mengaku antusias menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi 5 tahunan ini.
Baca juga : Anies Baswedan Sempat Kembalikan Surat Suara karena Robek
"Saya antusias, ini hak kita sebagai warga negara, jadi jangan sampai disia-siakan, " ucap Farhan
Lebih jauh, dia berharap Pemilu 2024 ini berjalan lancar dan berjalan demokratis, dan memberikan hasil positif bagi kemajuan bangsa ke depan.
"Gunakan hak pilih jangan disia-siakan, suara kita ini ikut menentukan kejayaan dan kemajuan bangsa kita ke depan," ujarnya. (Z-1)
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved