Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Lapas tersebut.
Penyelundupan itu terungkap seusai seorang petugas penjagaan bernama Resandi mencurigai gerak-gerik dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor pada area belakang tembok Lapas.
“Saat itu personel kami bertugas jaga di pos III, melihat orang yang mencurigakan tersebut pada pukul 08.23 Wita, Selasa (6/2),” kata Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, Kamis (8/2).
Baca juga : Kemenkum dan HAM Selidiki Keterlibatan Petugas Lapas
Saat dipantau, kedua orang mencurigakan tersebut kemudian melemparkan sebuah benda ke area Lapas. Resandi yang melihat spontan melaporkan kejadian itu kepada kepala regu pengamanan Lapas melalui handy talkie.
“Setelah diterima laporan, personel lain langsung melakukan penyisiran di area lapas dan menemukan banda mencurigakan,” ungkap Efendi.
Setelah diperiksa, lanjutnya, benda yang ditemukan dalam kantong plastik berwarna putih tersebut berisi sebuah batu dan bungkusan kecil yang didalamnya merupakan nakoba jenis sabu-sabu.
Baca juga : Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Simalungun
“Jadi kepastian kalau benda itu diketahui sabu-sabu setelah dilakukan pemeriksaan langsung di lokasi,” tegas Efendi.
Pasca penemuan tersebut, Lapas Luwuk langsung menjalin koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Banggai untuk dilakukan penyelidikan. Efendi menjelaskan, belum diketahui pelaku penyelundupan itu, namun pihaknya telah meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Lapas.
“Kita lebih meningkatkan pengawasan, memastikan seluruh area bersih dan aman. Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba terus kita optimalkan bersama,” ujarnya.
Baca juga : Kemenkumham Sulteng Komitmen Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menerangkan, bahwa pada awal tahun 2024, tercatat upaya penyelundupan narkotika masuk ke Lapas wilayah Sulteng sudah digagalkan sebanyak empat kali.
Oleh karena itu, komitmen kuat bagi jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas sebagaimana nawacita pemasyarakatan sendiri yakni Lapas bersinar atau bersih dari narkoba yang digalakkan bersama aparat penegak hukum lainnya.
“Pada awal tahun ini sudah empat kali, pertama di Lapas Ampana, dua dan ketiga di Rutan Poso dan ini yang ke empat. Tentu, kita semua mau Lapas/Rutan kita tetap bersih dari narkotika, ini jadi bentuk komitmen kuat kita semua,” paparnya.
Baca juga : Penyelundupan Narkoba ke Lapas Bangli Digagalkan
Hermansyah memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Luwuk atas penggagalan tersebut, ia meminta agar pengawasan terus ditingkatkan guna mengoptimalkan pembinaan yang diberikan.
“Integritas terus dijunjung setinggi-tingginya, kami bersyukur bahwa hal itu jadi perhatian jajaran Lapas Luwuk, semoga saja Lapas/Rutan kita bersinar dan terus bersih,” tandasnya. (Z-6)
Baca juga : Kepala BNPT Usul Masa Hukuman Napiter hingga Cara Pikir Berubah
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
HUJAN deras mengguyur Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (11/1). Curah hujan tinggi membuat empat desa tergenang.
CIFOR-ICRAF Indonesia bersama Kelompok Kerja Solutions for Integrated Land and Seascape Management in Indonesia (Pokja SOLUSI) Sulawesi Tengah menggelar konsultasi publik.
Filosofi siaga sebelum bencana harus menjadi budaya kerja sekaligus budaya hidup
ATLET asal Sulawesi Tengah, Brigpol Akyko Micheel Kapito, dipastikan memperkuat tim nasional Teqball Indonesia pada Sea Games Thailand 2025.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, mendorong para dokter umum di Sulteng melanjutkan pendidikan dokter spesialis melalui Program Beasiswa Berani Cerdas.
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved