Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN mahasiswa se-Solo Raya mendesak Presiden Joko Widodo mengembalikan demokrasi yang dirusak menjelang Pemilu 2024. Mereka menggelar aksi di jalan protokol depan Balaikota Solo, Kamis (8/2).
Mereka menggelar berbagai spanduk protes di tengah keramaian lalu lintas di jalan protokol Jenderal Sudirman, dengan kawalan ratusan aparat keamanan gabungan.
Aksi demonstrasi mahasiswa berkostum hitam hitam itu juga menyentil aksi demo dua hari sebelumnya yang dianggap sebagai demo pesanan dan bayaran, yang ditemui langsung oleh Walikota yang juga calon wakil presiden Gibran Dakabuming Raka.
Baca juga : Cak Imin Minta Pemerintah Tanggapi Serius Aksi Demo di Depan Istana
"Kami menyuarakan keresahan mahasiswa dan masyarakat tanpa bayaran. Beda dengan demo dua hari lalu, di tempat ini juga dan langsung ditemui Wali Kota Gibran. Demo yang tidak kritis, dan tidak jelas mengatasnamakan mahasiswa dari mana. Tidak pernah koordinasi," teriak orator mahasiswa dari unsur organisasi HMI.
Mereka menuntut Gibran hadir di tengah aksi demo yang diikuti ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di Solo Raya, diantaranya dari UNS, UMS, dan UTP. Namun Gibran diketahui sedang melakukan kampanye di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung.
Mereka juga menentang pencalonan Gibran yang menjadi kontestan Pemilu 2024 sebagai cawapres, dengan cara menabrak konstitusi, lewat keputusan Mahkamah Konstitusi yang saat itu diketuai Anwar Usman, paman dari Gibran.
Baca juga : Gelombang Protes Kaum Profesor, Syahganda Nainggolan: Sebaiknya Gibran Mundur
"Apa prestasi Gibran ?," teriak orator mahasiswa. Yang dijawab serempak sebagai tidak ada. Bahkan pencalonan dalam kontestasi Pemilu dianggap sebagai hal memalukan serta tidak merepresentasikan kaum muda di Solo, maupun Indonesia.
Ketua HMI Cabang Sukojarjo Fierdha Abdullah Ali kepada wartawan megaku prihatin atas kerusakan demokrasi yang dilakukan Preside Jokowi menjelang Pemilu 2024.
"Aksi demo kami dari aliansi mahasiswa se Solo Raya juga menyuarakan isu isu kritis seperti pemilu curang, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), kebebasan sipil, keadilan ekonomi dan gender, kekerasan aparat, serta produk hukum," kata Ali.
Baca juga : Forum Guru Besar dan Dosen Unhas Minta Jokowi tidak Cederai Demokrasi
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengaku menyiapkan 587 aparat gabungan Polri, TNI, Dihub dan juga Satpol PP untuk mengawali jalannya aksi, dari kemungkinan tindak anarkis dan aturan yang ada. (Z-5)
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tasikmalaya dan menyoroti bangunan gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo yang mangkrak.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Dekai ibukota Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pangdam XVII/Cendrawasih mengatakan akan dijadwalkan kembali
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan yang dijadwalkan Rabu (14/1) disebabkan alasan keamanan sehingga wapres pergi ke Biak Numfor
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
PEMBATALAN kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Yahukimo mengungkap kembali potret kelam keamanan di Bandar Udara Nop Goliat Dekai atau Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved