Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
FORUM guru besar, dan dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar Sulawesi Selatan, Jumat (2/2) mendeklarasikan diri dan bergerak untuk selamatkan demokrasi di Indonesia. Pernyataan sikapnya pun, dibacakan Guru Besar Arsitektur Fakultas Teknik Unhas Triyatni Martosenjoyo di selasar Gedung Rektorat Unhas.
Pernyataan sikap tersebut dikeluarkan, setelah mencermati perkembangan rangkaian pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, tata kelola pemerintahan, serta kehidupan demokrasi secara nasional.
Ada empat poin yang disampaikan, yaitu pertama, senantiasa menjaga dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi.
Baca juga : BEM PTNU Jabar dan Komunitas Perempuan SCOW Tolak Intervensi Presiden di Pemilu 2024
Kedua, mengingatkan Presiden Jokowi, dan semua pejabat negara, aparat hukum dan aktor politik yang berada di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi.
Lalu ketiga, meminta KPU, Bawaslu, DKPP selaku penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh sesuai peraturan yang berlaku. Penyelenggara pemilu senantiasa menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berpihak, dan teguh menghadapi intervensi pihak manapun.
Dan keempat, Menyerukan kepada masyarakat dan elemen bangsa secara bersama sama mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat untuk memastikan pemilu berjalan secara jujur presiden aman agar hasil Pemilu 2024 mendapat legitimasi kuat berbadan penghormatan suara rakyat.
Baca juga : Cegah Penggunaan Isu Identitas di Pesta Demokrasi 2024
Inisiator kegiatan, Amran Razak menambahkan, apa yang mereka lakukan tersebut, sebuah pertanda bahwa civitas akademik ini masih ingin menjaga peradaban dunia, terutama menjaga demokrasi tetap terjaga.
"Apalagi kami ini juga adalah pelaku dari reformasi. Oleh sebab itu kami tetap menjaga sampai akhir hayat bagaimana reformasi ini kembali ke jalan yang benar," tambahnya dengan tegas.
"Kita kembali menjaga koridor demokrasi. Jangan kita keluar. Kalau ada yang keluar, wajib kampus mengingatkan kembali ke dalam. Itu tugas kampus sebagai penjaga peradaban, menjaga demokrasi apalagi kami pelaku dari reformasi kami tetap menjaga sampai akhir hayat bagaimana reformasi bisa kembali ke jalan yang benar," sambung Amran Razak.
Baca juga : Presiden Berpihak, Kualitas Demokrasi dan Kepercayaan Publik Terdampak
Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Unhas periode 1997-2001 itu menambahkan pendapatnya terkait konstelasi politik, ada berbagai macam pendekatan, tetapi tetap harus punya pijakan fundamental dalam berbangsa dan bernegara, bagaimana demokrasi ini tetap dijaga.
"Demokrasi ini untuk anak bangsa, untuk kita semua. Kalau demokrasi ini susah dipertanggungjawabkan, maka kita susah untuk menjadi bangsa yang bermartabat dalam pandangan dunia," tambah Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas Tersebut.
Sehingga tukas Amran, kondisi saat ini menjadi keresahan, dan harus dikawal agar tidak menjadi cedera, karena ada ketidaknyamanan dalam demokrasi.
Baca juga : Warga Sumbar Diajak untuk Sukseskan Pemilu 2024
"Semua punya landasan hukum yang jelas, dan aturan. Mari kita taati itu agar bisa menjadi bangsa yang bermartabat karena mempunyai bangsa yang kuat, kita kembali menjaga koridor demokrasi jangan kita keluar, kalau keluar kampus wajib mengingatkan kembali ke dalam sebagai lembaga penjaga keberadaban," tukasnya. (Z-8)
Baca juga : Kubu Anies-Muhaimin Dukung Keprihatinan Civitas Akademika
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved