Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumatra Utara Saut Boangmanalu menegaskan agar jajarannya sebagai pengawas Pemilu menjaga moralitas dan integritas.
"Bahwa pesta demokrasi yang tinggal beberapa hari lagi menuntut Bawaslu untuk mempersiapkan diri dalam hal kesehatan, pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi kerja serta tetap menjaga moralitas dan integritas sebagai Pengawas Pemilu," kata Saut dalam keterangannya, Kamis (1/2).
Petugas PTPS tegas Saut harus menjaga etika dan moralitas serta integritas selaku penyelenggara dengan tidak tidak terlibat politik praktis dalam mendukung partai politik tertentu dimanapun berada.
Baca juga : Menjadikan Bawaslu Kompas Integritas
"Dengan menjaga sikap yang berkaitan dengan masalah-masalah moralitas dan integritas. Menjauhi praktek-praktek penyakit sosial seperti judi, mabuk-mabukan dan lainnya dengan dsenantiasa menunjukkan sikap-sikap yang bisa dipercaya publik," jelasnya.
Untuk itu dalam waktu dekat ungkap dia akan melakukan pembekalan atau menggelar bimbingan teknis kepada pengawas Pemilu sebagai bekal tugas mereka di lapangan.
Selain itu, tambah dia kolaborasi antar lembaga baik internal maupun eksternal juga harus semakin intensif dilakukan agar segala hal kendala yang terjadi dapat segera teratasi lebih cepat. (Z-6)
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved