Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PULUHAN mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor rektorat yang berada di Jalan Sulanjana Kota Bandung, Jawa barat (Jabar). Aksi ini dilakukan mahasiswa untuk menolak kebijakan rektorat , tentang pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (pinjol), Senin (29/1)
Sebelum melakukan aksi, para mahasiswa ini long march dari Kampus ITB di Jalan Tamansari, ke gedung rektorat di Jalan Sulanjana. Mereka tiba di lokasi aksi sekitar pukul 14.00 WIB, sambil membawa spanduk berisi tulisan berbagai kritikan seperti 'Danacita Hapus Cita-cita', 'Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial', hingga 'Institut tapi Pinjol'. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi.
Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin, mengatakan, aksi yang digelar oleh mahasiswa merupakan bukti ITB sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Baca juga: Bayar Kuliah Mahal, Mahasiswa ITB Diawari Pinjol dengan Bunga 1,75 Persen
“Mahasiswa disuruh bayar UKT melalui pinjol, setuju gak?” tanya Mikail.
"Enggak," jawab massa serentak.
Baca juga: Cak Imin: Pemberantasan Pinjaman dan Judi Online tidak Komprehensif
Menurut Dhafin, kedatangan para mahasiswa ini, untuk menemui pihak rektorat. Dia menyayangkan pendidikan yang mestinya dapat membebaskan akal sehat, malah menjajah finansial mahasiswa dengan menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.
“Ini adalah kampus di mana setiap pertanyaan harus ada jawabnya, maka rektorat harus menjawab pertanyaan kita,” tegasnya.
Dalam aksi ini, terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam aksi itu.
PADA tahun ini, tercatat total 34 individu dan lembaga menerima penghargaan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Swasembada pangan merupakan kemampuan dalam produksi dan pengelolaan pangan secara mandiri. Kemampuan ini dapat didukung oleh pemanfaatan metode geolistrik.
ITB membenarkan bahwa mahasiswa berinisial LVN yang terlibat dalam praktik perjokian, di sejumlah pusat pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah mahasiswan aktif,
Saat ini belum ada undang-undang khusus kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia. Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mengadopsi peraturan internasional.
Riset RKCI dan RTDI tidak hanya menyoroti kemajuan kota-kota dalam pengembangan kota pintar, namun juga berfungsi sebagai platform pertukaran pengetahuan dan kolaborasi.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Industri pindar masih menghadapi tantangan serius akibat maraknya pindar ilegal, praktik joki, dan komunitas gagal bayar yang berpotensi mengganggu keberlanjutan ekosistem pindar.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mengungkapkan pembiayaan pinjaman online (pinjol) mengalami peningkatan signifikan menjelang tahun ajaran baru atau pada Mei 2025.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Mantan anggota Korps Marinir, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia setelah terbelit utang dalam jumlah besar dan kecanduan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved