Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap AT, pegawai bank pelat merah yang menjadi tersangka dan buronan kasus dugaan korupsi dana nasabah yang terjadi periode 2022-2023.
"Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di depan rumah makan sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan yang dipimpin langsung oleh Bapak Adi Muliawan, selaku Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil mengamankan tersangka AT," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1).
Vanny mengatakan AT masuk daftar pencarian orang (DPO) kurang lebih satu bulan. Dia menuturkan, AT ditangkap setelah tim Tabur Kejati Sumsel melacak alat komunikasinya secara intens.
Baca juga: Sidang Kasus SBS, Kuasa Hukum: Tidak Ditemukan Kerugian Negara
"Kita ketahui keberadaan tersangka di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana, setelah target terlihat, lalu tim Tabur Kejati Sumsel langsung melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut," tutur Vanny.
AT langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. Selanjutnya, tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung 17 Januari-5 Februari 2024 di Rutan Klas IA PAKJO Palembang.
Baca juga: Kepala UPT BMBK Gunungsitoli Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharan Rutin Jalan Jembatan
AT ditetapkan tersangka pada Desember 2023. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-19/L.6/Fd.1/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 dan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Nomor : PRINT-21/L.6/Fd.1/11/2023 tanggal 21 November 2023.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 24 saksi dan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Bukti permulaan itu dianggap cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
AT diketahui mengatasnamakan nasabah untuk membuka rekening dan membuat ATM serta mengaktifkan mobile banking nasabah. AT menggunakan dua instrumen tersebut untuk menarik uang dari tabungan nasabah dalam jangka satu tahun dari 2022-2023.
Meski tidak dijelaskan nama bank perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, kerugian negara mencapai Rp6,4 miliar.
Tersangka djerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana;
Kemudian, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Atau kedua, Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. (Z-3)
Jembatan Muara Lawai di Sumatra Selatan, runtuh pada 29 Juni 2025 lalu karena tak mampu menopang truk tambang yang kelebihan muatan.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk mendukung upaya pemerintah mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi Sumsel yang berhasil menyulap rawa tempat spesies buaya menjadi lahan sawah produktif.
Citi Indonesia kembali meraih sejumlah penghargaan dalam ajang bergengsi Euromoney Awards for Excellence.
Logo baru Bank Maju yang mencerminkan ikatan kuat antara bank, nasabah, dan pemangku kepentingan.
OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
Menjelang peluncuran resminya pada 19 Juni 2025, Asthara Skyfront City menjalin kerja sama strategis dengan empat lembaga keuangan terpercaya.
Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved