Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KASUS penyerangan dan pengusiran paksa terhadap pengungsi etnis Rohingya di gedung Balai Meuseueraya Aceh (BMA), Banda Aceh, pada Rabu 27 Desember 2023, menuai sorotan. Belum ada titik terang apa motif dan siapa melakoninya.
Untuk menghilangkan opini negatif terhadap mahasiswa, warga masyarakat Aceh dan pihak pemerintah, hendaknya perlu pengungkapan apa tujuannya dan siapa sebenarnya di balik aksi tidak berperi kemanusiaan itu.
Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, Sabtu (30/12) menyebutkan, seorang di antara mahasiswa pendemo yang berperan sebagai koordinator Lapangan (Korlap), pernah berstatus sebagai Nara Pidana (Napi) kasus narkoba.
Baca juga : Aksi Pengusiran Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Dikecam
Remaja pemilik nama T Warija Arismunandar Bin T Rusli, yang kini mahasiswa Al Wshliyah itu pernah mendapat putusan kasus narkotika dari PN Banda Aceh, Nomor 193/Pid.Sus/2022/PN Bna.
Itu merupakan putusan tingkat pertama tertanggal 6 September 2022, dengan penuntut umum Indriani Rachman SH dan Yuni Rahayu SH. Dengan terdakwa T Warija Arismunandar Bin T Rusli.
Dilansir dari putusan Mahkamah Agung Nomor 193/Pid.Sus/2022/ PN Bna, lelaki kelahiran 1998 ini ditangkap pada 31 Maret 2022 di kawasan Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Dia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,31 gram.
Baca juga : Pengungsi Rohingya yang Diusir Mahasiswa Aceh Sempat Mogok Makan, Tuntut Tempat Layak
Itu sebabnya Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh yang diketuai Safri bersama dua Hakim Anggota Azhari dan Elfiyanti Putri menjatukan vonis hukum 2 tahun penjara.
Pada bagian lain disebut-sebut aksi demo berujung pengusiran paksa terhadap pengungsi Rohingya itu ada pihak tertentu yang mengendalikan.
Mereka sudah mempersiapkan sekitar sepekan lalu untuk seolah-olah menyuarakan keluhan masyarakat Aceh terkait kedatangan pengungsi beberapa gelombang akhir-akhir ini.
Baca juga : Tolak Rohingya, Mahasiswa Aceh Minta Pengungsi Dipulangkan ke Negaranya
Bahkan berkembang isu T Warija Arismunandar dan beberapa orang lainnya mendapat pesana dari kelompok terorganisir untuk menggelar unjuk rasa. Aksi pada Rabu 27 Desember 2023 tersebut dibiayai dengan dana spektakuler hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Beberapa pihak yang dikonfirmasi Media Indonesia yang dianggap memiliki informasi itu enggan menjelaskan secara jelas. Namun tidak membantah kemungkinan ada agenda terselubung di balik aksi provokasi pengusiran manusia perahu yang memanfaatkan mahasiswa itu.
"Ini mirip operasi tertentu" tutur sumber yang enggan disebut identitasnya. (Z-4)
Persoalan mengenai kepemilikan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sudah disepakati oleh mantan Gubernur Aceh dan Sumatra Utara pada 1992.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Prodi S2 dan S3 FEB UNJ tidak hanya menawarkan pendidikan berkualitas, tetapi juga pengalaman akademik yang membangun jejaring profesional.
Program beasiswa ini merupakan wujud nyata komitmen UP dalam mendukung talenta muda yang memiliki prestasi luar biasa di luar bidang akademik.
Sahabat-AI juga menjadi wadah pembelajaran bagi talenta muda Indonesia.
STARTUP Indonesia Nosuta membuka jalan bagi mahasiswa kehutanan untuk berkarier di Jepang. Lima belas mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Di titik pemberangkatan, peserta melakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Entrepreneur Week yang berlangsung sepekan diharapkan menjadi pembekalan mahasiswa mengasah soft skill yang dimiliki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved