Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PIHAK Kepolisian resot kota (Polresta) Pangkalpinang berhasil menggagalkan peredaran 4 kg narkotika jenis sabu untuk malam Tahun Baru 2024. Kapolresta Pangkalpinang Kombes Gatot Yulianto mengatakan narkotika Sabu 4 Kilogram tersebut di bawa oleh Edi Jahri, 28, dari Aceh.
"Ya memang benar satnarkoba kita bersama Bea cukai berhasil mengamankan barang bukti sabu 4 kg dari Edi. Sabu ini dibawa dari Aceh,"kata Gatot dalam konfrensi pers. Selasa (12/12).
Ia menyebutkan pelaku yang merupakan kurir ini disergap anggota saat turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok,Bangka Barat, Minggu (10/12) lalu
Baca juga : Polres Cimahi Tingkatkan Operasi Antinarkoba Jelang Natal dan Tahun Baru
Pelaku lanjut Kapolres ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung ke kontrakannya di Jalan Depati Hamzah, Air Itam. "Saat penggeledahan di rumahnya kita temukan 4.058 gram narkotika di duga sabu di dalam 4 bungkus plastik," ujarnya.
Menurut Kapolres dalam pengakuanya. Pelaku mengaku baru dua kali menjadi kurir narkoba lintas provinsi, dengan upah bervariasi.
Baca juga : Satpol PP Tutup Kafe Club Kode Jakarta karena Temuan Narkoba dan Minol
"Pertama itu, Juli 1 kg, upahnya Rp15 juta, dan kedua bulan ini rencananya diupah Rp20 juta perkilo, total ada 4 kg jadi Rp80 juta, yang kedua ini belum dibayar karena keburu ditangkap," imbuhnya.
Ia juga mengaku lanjutnya Sabu berasal dari Malaysia kemudian ke Aceh, nah dia ambil di Aceh.
"Sabu 4 kg dengan nilai kurang lebih Rp4 miliar ini menurut pengakuanya akan di edarkan dimalam tahun baru di kota Pangkalpinang, kami menyelamatkan 20 ribu jiwa dari ketergantungan narkoba, jika diasumsikan 1 gram bisa digunakan untuk 5 orang," tuturnya
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun ,paling lama 20 tahun dan atau dipidana seumur hidup atau mati. (Z-4)
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, dalam rilis persnya Minggu (24/8) mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal Satnarkoba.
Donald Trump mengerahkan tiga kapal perang ke perairan lepas pantai Venezuela, dalam operasi memberantas perdagangan narkotika.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Diduga pelaku berkomunikasi dengan jaringan pengedar untuk transaksi maupun konsumsi.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved