Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SESUAI surat Mendagri No 100.2.1.3/6606/SJ perihal permintaan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) yang dikirimkan kepada DPRD Provinsi Riau, Rabu (6/12), merupakan batas akhir pengajuan nama-nama calon Pj Gubernur untuk disampaikan oleh DPRD Riau kepada Presiden RI melalui Mendagri.
Batas waktu diberikan untuk menghindari terjadinya kekosongan kekuasaan Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Akan tetapi dinamika di Gedung Lancang Kuning, tempat para anggota DPRD Riau berkantor terlihat masih adem-adem saja. Tidak ada pertemuan atau rapat terkait dengan proses pengusulan Pj Gubernur Riau yang dilakukan anggota DPRD Riau atau fraksi-fraksi menindaklanjuti surat Mendagri tersebut.
Baca juga : 59 Kasus Penyimpangan ASN Ditemukan, Jelang Kampanye Pemilu
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A. Mohd Yatim mengatakan, pihaknya belum mendengar adanya keputusan resmi dari DPRD Riau terkait dengan nama-nama yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur Riau.
"Iya benar, hari ini deadline yang diberikan Mendagri untuk mengusulkan nama Pj Gubri. Tapi saya belum dapat informasi siapa nama-nama yang akan diusulkan dari DPRD Riau," kata Eddy Yatim kepada Media Indonesia, Rabu (6/12).
Baca juga : Pj Bupati Muna Barat Diduga Kampanyekan Ganjar Pranowo, Puskapi: Harus Dicopot
Ketika ditanyakan bagaimana jika DPRD Riau diam-diam mengirimkan nama-nama Pj Gubri kepada Mendagri, karena batas waktunya habis, Eddy Yatim mengatakan pengusulan tersebut jelas cacat prosedur dan rawan untuk digugat.
"Ini kan keputusan politik ya dari lembaga DPRD. Jelas apa yang dikeluarkan lembaga ini akan diawasi oleh masyarakat Riau. Dari awal, Komisi I yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan sudah mempersiapkan mekanismenya sehingga keputusan yang dihasilkan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum dan juga kepada publik," tegas Eddy Yatim.
Dikatakan Eddy Yatim, pihaknya tidak mau tahu siapa nama-nama calon Pj Gubri yang akan diusulkan. Karena, tambahnya, itu merupakan domainnya fraksi-fraksi.
Hanya saja, sebagai sebuah keputusan politik dari lembaga, Komisi I mencoba menyiapkan perangkatnya dan mekanisme mengacu kepada Permendagri No 4 Tahun 2023 dan Tata Tertib DPRD Riau.
"Kan sayang, ada ruang kita diberikan kesempatan mengusulkan nama-nama. Dulu ini tidak ada, pemerintah pusat langsung menunjuk orang. Terserah, mau sesuai atau tidak dengan keinginan daerah. Mestinya ini kita menfaatkan secara maksimal, sesuai filosofi Permendagri, bahwa nama yang diusulkan sesuai keinginan masyarakat di daerah melalui fraksi. Tentu yang memenuhi persyaratan," kata Eddy Yatim.
Saat ditanyakan soal sikap Komisi I melihat kondisi pengusulan Pj Gubri saat ini, Eddy Yatim mengatakan akan membawa hal ini dalam rapat komisi.
"Kita kan bicara lembaga ya. Kami sudah menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD soal ini pada 31 Agustus lalu. Namun sampai saat ini, rekomendasi tersebut tidak tahu ujung pangkalnya. Persoalan seperti ini yang dari awal kami khawatirkan. Makanya kami susun mekanisme secara jelas dengan melibatkan ahli tata negara dari Unri, UIR dan UMRI merumuskannya," pungkasnya. (Z-5)
Pemprov DKI akan mengenakan sanksi disiplin terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ketahuan sering dan sengaja bermain judi online.
Heru mengaku dirinya bisa fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden usai merangkap menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 2022.
Delapan partai politik anggota KIM Plus sepakat untuk tidak lagi mengusulkan nama Heru Budi Hartono sebagai kandidat penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta.
Tiga nama yang paling banyak diusulkan menjadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta yakni Teguh Setyabudi dengan 8 suara fraksi, Tomsi Tohir 7 suara dan Akmal Malik dengan 7 suara.
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan untuk mengajukan usulan nama-nama calon Penjabat Gubernur DKI
Ada enam program yang harus berlanjut untuk mengatasi permasalahan di Jakarta di antaranya banjir, kemacetan hingga polusi.
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
TIM SAR gabungan akhirnya dapat menemukan seorang bocah yang menjadi korban tenggelam di Sungai Ngaso, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved