Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

59 Kasus Penyimpangan ASN Ditemukan, Jelang Kampanye Pemilu

Indriyani Astuti
30/11/2023 17:15
59 Kasus Penyimpangan ASN Ditemukan, Jelang Kampanye Pemilu
Ilustrasi(Antara)

MASYARAKAT sipil merilis hasil pemantauan penyimpangan yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat pemerintahan menjelang kampanye Pemilu 2024

Hasilnya, sebanyak 59 kasus penyimpangan ditemukan dengan tiga kategori pelanggaran yakni netralitas, kecurangan pemilu, dan pelanggaran profesionalitas. Hal itu dipaparkan dalam diskusi bertajuk “Penyimpangan Aparatur Negara dalam Pemilu” di Jakarta, Kamis (30/11)

“Ini kami dapatkan dari metode pengumpulan data melalui pelaporan berbasis google form, telaah media, data sekunder,” terang Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan.

Baca juga : Datangi Tempat Berkumpul Prabowo-Gibran,Kenegarawanan Jokowi Dipertanyakan

Adapun pengumpulan data, sambungnya dilakukan dalam periode tujuh bulan. Sejak Mei sampai November 2023. 

Di tempat yang sama, Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menjelaskan, pelanggaran netralitas adalah yang paling tinggi dilakukan yakni sebanyak 32 kasus, lalu kecurangan pemilu (24 kasus) dan 3 kasus pelanggaran profesionalitas. 

Sedangkan bentuk penyimpangan yang dilakukan seperti dukungan ASN terhadap kontestan tertentu bisa kandidat ataupun calon anggota legislatif (caleg), dukungan pejabat terhadap kontestan tertentu seperti penjabat (Pj) Gubernur yang melakukan pemihakan, dukungan penyelenggara negara terhadap kontestan tertentu, kampanye terselubung dan sebagainya.

Baca juga : Setelah Viral, 14 Satpol PP Garut Diperiksa Bawaslu karena Memihak Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran paling diuntungkan

Ghufron juga menyebut 3 aktor yang paling banyak melakukan penyimpangan. ASN pemerintahan di level kabupaten menjadi paling banyak melakukan penyimpangan (10 tindakan), kemudian kepala desa, polri, kepala dinas, masing-masing 5 tindakan.

“Kontestan yang paling diuntungkan dari kasus penyimpangan yang terjadi, adalah pasangan capres-cawapres Prabowo- Gibran,“ terangnya.

Jumlah kasus yang menguntungkan paslon capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka sebanyak 21 kasus. 

Baca juga : Mengandalkan Presiden untuk Pastikan ASN Netral Dinilai Mustahil

Disusul penyimpangan yang menguntungkan caleg DPRD (8 kasus), paslon Ganjar-Mahfud (7 kasus), caleg DPD RI (3), caleg DPR RI (2 kasus), dan paslon Anies-Muhaimin (2 kasus). Selain itu ada partai politik yang diuntungkan yakni Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), PDIP, Partai NasDem, dan Partai Demokrat.

Daerah-daerah yang paling banyak ditemukan penyimpangan oleh ASN, sambung Ghufron yakni Nusa Tenggara Barat (12 kasus), Jawa Tengah (9 kasus), Sulawesi Selatan (6 kasus), DKI Jakarta (5 kasus), Jawa Timur (5 kasus), Sulawesi Barat (4 kasus), Jawa Barat dan Lampung masing-masing 3 kasus, Bali, Sumatera Utara, Banten dan Sulawesi Utara masing-masingg 2 kasus, kemudian Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah masing-masing 1 kasus.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman S. Suparman atau akrab disapa Arman menjelaskan ASN atau perangkat pemerintahan di daerah dihadapkan pada pilihan yang sulit. 

Baca juga : Kades Dukung Prabowo-Gibran Dituntut 5 Bulan Penjara, Denda Rp5 Juta

Meskipun dalam peraturan perundang-undangan ASN diwajibkan netral, Arman mengatakan promosi dan mutasi ASN di daerah tergantung pada pejabat pembina kepegawaian (PPK).

“Hidupnya atau takdir ASN di daerah, ditentukan PPK yang merupakan penjabat kepala daerah. Itu alasan menjelang pilpres ASN aktif berpolitik,” terangnya.

Konflik kepentingan menteri yang juga tim sukses 

Selain itu, Arman menyoroti keberadaan sejumlah menteri aktif yang masih menjabat dalam kabinet. Baik sebagai paslon capres-cawapres yang ikut dalam pemilu 2024 misalnya Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan dan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, ataupun menteri-menteri dari partai politik yang masuk dalam tim pemenangan.

“Potensi terhadap netralitas ASN selama kampanye bisa tinggi karena kontestan masih menduduki jabatan menteri,” terang Arman. (Z-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya