Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jaga Demokrasi menggelar Mimbar Demokrasi di Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Kamis (23/11).
Baca juga: Ajukan Keberatan, Jimly Sebut Wajar Anwar Usman Kecewa
Mereka ikut melakukan aksi menutupi muka dengan gambar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disilang merah. Ada juga teaterikal yang mempertontonkan bagaimana politik dinasti hingga politik uang masih terjadi di Indonesia.
Koordinator Umum Aliansi Jaga Demokrasi, Muhammad Suhud, mengatakan, mimbar demokrasi ini merupakan bentuk keresahan bersama, khususnya mahasiswa dan masyarakat umum yang ada di Yogya atas isu-isu publik. Di mana salah satunya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas umur capres-cawapres.
"Kemudian, putusan MK menunjukkan bahwa di Indonesia terjadi kemunduran demokrasi yang perlu kita kroscek terus menerus sebagai sipil maupun mahasiswa," katanya lewat keterangan tertulis.
Baca juga: Romo Magnis Sebut Penguasa tanpa Malu Bangun Dinasti Keluarga
Mimbar demokrasi ini diikuti oleh 35 kampus di Yogyakarta dan masyarakat umum. Sejumlah kegiatan dilakukan dalam acara ini. Mulai dari teaterikal mahasiswa ISI Yoga dan orasi dari masyarakat dan mahasiswa lalu ditutup hiburan pentas musik. Hal itu sebagai simbol demokrasi yang mulai dikebiri.
Pemerhati Budaya Yogyakarta, Widihasto mengatakan, aksi akan terus berlanjut untuk mengawal dan menyadarkan masyarakat jika demokrasi di Indonesia sudah mengalami kemunduran jelang Pemilu 2024.
“Kekuatan rakyat adalah yang utama. Kenapa kita mengkritik negeri ini? Karena kita cinta negeri ini. Kita tidak rela mereka yang sudah menjahit merah putih, yang sudah menciptakan Indonesia. Yang sudah merangkai UUD 45. Hari ini menangis bahwa Indonesia sudah terperosok kembali ke dalam sikap politik yang mencederai demokrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Humas Aliansi Jaga Demokrasi Nur Rohman menambahkan, bahwa mimbar demokrasi ini tidak hanya menyoroti soal putusan MK yang mengebiri keadilan hingga hukum di Indonesia. Selain itu, soal kebebasan berekspresi, hingga aktivis-aktivis yang dikriminalisasi.
"Kemudian soal penuntasan kasus pelanggaran HAM selama 10 tahun janji Jokowi hingga hari ini tidak tercapai. Apalagi, hari ini etika para elite yang luar biasa bejat moralnya, tidak memikirkan soal legalitas hukum tetapi etika moral diabaikan," pungkasnya. (P-3)
Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, INNSiDE by Melia Yogyakarta menghadirkan promo makan malam spesial bertajuk A Taste of Prosperity.
Tutup aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat di dalam kawasan
Genpro berkomitmen menciptakan ekosistem pengusaha yang tidak hanya naik kelas secara finansial.
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JUMLAH uang kartal yang keluar (outflow) dari Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada perbankan dan masyarakat, selama periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,34 triliun
MENUTUP libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bandara Adisutjipto Yogyakarta resmi mengakhiri Posko Pelayanan Angkutan Udara pada hari Senin (5/1).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved