Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Diminta tidak Revisi Permendagri 76/2014

Budi Ernanto
02/11/2023 16:15
Pemerintah Diminta tidak Revisi Permendagri 76/2014
Unjuk rasa penolakan usulan revisi Permendagri 76/2014.(DOK IST)

SEJUMLAH masyarakat dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatra Selatan meminta pemerintah tegas dalam mengimplementasikan regulasi terkait tapal batas di Permendagri 76/2014. Aturan itu tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri 50/2014 tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan

Keinginan tersebut dilontarkan dalam unjuk rasa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). Koordinator Perwakilan Masyarakat Muratara Heradi mengatakan kelompok yang diwakilinya ingin bertahan supaya Permendagri itu tidak direvisi. Sebelumnya, dikabarkan ada masukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk merivisi Permendagri 76/2014. 

"Permendagri 76 telah Berkekuatan Hukum Tetap karena sudah dilakukan Uji Materiil sebanyak 3 kali di Mahkamah Agung dan keputusannya menolak semua. Kami menegaskan Permendagri 76 2014 tidak dapat diganggu gugat lagi. Janganlah ada upaya-upaya untuk merubah atau merevisi," kata Heradi.

Baca juga:

Front Mahasiswa Tolikara Gelar Aksi di Depan Gedung Kemendagri

Pemkab Muratara Giatkan Vaksinasi di Pemukiman Suku Anak Dalam

Heradi juga menambahkan penerbitan Permendagri 76/2014 tidak lah mudah karena memakan waktu yang tidak sebentar. Terlebih Muratara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas telah melaksanakan Pemilu Legislatif, Pemilu DPRD/DPR, Pemilihan Kepala Daerah sebanyak 2 kali dan pemilihan Kepala Desa.

Heradi juga mengingatkan agar SKB yang sudah menjadi HGU di beberapa perusahaan di Muratara tetap berlanjut. Pasalnya, banyak warga masyarakat yang sudah menggantungkan hidupnya dari perusahaan-perusahaan tersebut.

"Penduduk kami sudah banyak yang bekerja di investor-investor daerah kami, kalau ini sempat diambil alih oleh SKB, ini pegawai-pegawai yang kerja akan setop padahal ada ribuan karyawan yang menggantungkan hidupnya disitu," kata dia. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya