Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pertamina Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Supardji Rasban
31/10/2023 18:33
Pertamina Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan BBM Subsidi(MI/Supardji Rasban)

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan BBM.

Tercatat sepanjang awal tahun hingga Oktober 2023, sekurangnya volume penyalahgunaan BBM subsidi yang ditangani pihak kepolisian mencapai 199.250 liter.

Hal tersebut diungkapkan Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (31/10).

Baca juga : Pengamat Ingatkan Bahaya Beli BBM Eceran di Pom Mini

Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 90%-nya adalah BBM Biosolar bersubsidi dan 10%-nya adalah BBM Pertalite (BBM penugasan). Yang terbaru, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, mengungkap sebanyak 11 ton BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Brebes yang ditimbun tersangka berinisial AB

Brasto mengungkapakan, penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut menjadi sangat penting karena dalam BBM bersubsidi ini terdapat anggaran negara.

Baca juga : Pertamina Akan Tindak SPBU Layani Pengerit BBM Bersubisi

"Ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan," ujar Brasto.

Brasto menyebutkan hingga akhir Oktober ini, tercatat setidaknya ada 5 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penugasan sepanjang tahun 2023 yang telah dilakukan penindakan oleh Polda Jawa Tengah dan DIY.

"Pertamina Patra Niaga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut. Langkah ini adalah wujud Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi," ucap Brasto.

Brasto menerangkan dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modusnya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi dengan cara pembelian BBM subsidi dengan cara melangsir, memodifikasi tangki BBM, dan menggunakan jeriken.

Setelah ditimbun kemudian dijual kembali kepada para pelaku industri dengan harga yang lebih murah dari harga BBM industri Pertamina.

"Disparitas harga BBM subsidi dan BBM industri menjadi celah bagi para pelaku untuk menjual BBM subsidi kepada para pelaku industri dengan harga yang lebih murah dari harga resmi BBM Industri di Pertamina," jelasnya.

Menurut Brasto masih terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi mendorong Pertamina Patra Niaga untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, karena tidak dapat dilakukan sendirian.

Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipas terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi dan penugasan ini
disalurkan dengan tepat sasaran

"Jika masyarakat mendapati adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya, dapat melapor ke kepolisian," pungkasnya. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya