Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSYAWARAH Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Bandung, yang salah satu agendanya memilih Ketua DPC Peradi Bandung, hanya kontestasi sesaat. Setelahnya, semua advokat harus kembali guyub membangun organisasi jadi lebih maju lagi.
Hal ini ditegaskan Ketua DPC Peradi Kota Bandung terpilih periode 2023-2028 Mohamad Ali Nurdin usai mengungguli pesaingnya Jutek Bongso dengan meraih 526 dari 902 suara, pada Muscab DPC Bandung, di Bandung Convention Centre, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10).
"Alhamdulillah, kami bersyukur Muscab DPC Peradi Bandung bisa berjalan aman, kondusif, dan demokratis. Sampai akhir Muscab, semua berjalan tanpa rintangan," kata Ali Nurdin, dalam keterangan persnya, Jumat (20/10).
Baca juga: Advokat Berkontribusi untuk Perkembangan Manusia dan Hukum di Era Demokrasi
Ali juga mengapresiasi panitia, baik organizing committee (OC) maupun sterring committee (SC) yang bekerja keras menyukseskan perhelatan akbar lima tahun sekali itu.
"Juga terima kasih untuk teman-teman pengurus DPC Peradi Bandung pada periode lalu yang mendorong kelancaran acara. Juga DPN Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan yang mendukung suksesnya Muscab," kata Ali Nurdin.
Baginya, kontestasi itu hanya ada di arena Muscab. Setelah usai, semua advokat Kota Bandung harus kembali guyub dan bersahabat.
Seperti ditunjukkan calon ketua Jutek Bongso dan sekretaris timses-nya Willard Malau, yang langsung memberi ucapan selamat kepada Ali Nurdin usai dipastikan menang telak. "Jangan lagi ada kubu-kubuan, tapi kita kembali berbaur membangun Peradi Bandung lebih hebat lagi," ajak Ali.
Ali mengatakan jadi Ketua DPC Peradi Bandung adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan kerja keras. Dia terbuka dan siap merangkul advokat-advokat yang berpotensi duduk di kepengurusan.
Baca juga: Peradi Jakbar Komit Pertahankan Wadah Tunggal Organisasi Profesi
Dia bersama pengurus akan mengimplementasikan visi misi dan program yang dicanangkan. Di antaranya, mendorong advokat sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti polisi, jaksa, dan hakim.
"Kami membutuhkan satu sama lain, jadi kedudukannya pun harus sejajar. Tidak boleh ada satu pihak merasa lebih tinggi dari lainnya," seru Ali.
Ali juga bakal menyediakan virtual office secara gratis bagi advokat muda yang mungkin belum memiliki kantor, sehingga bisa memberikan rasa percaya diri dalam memberikan pelayanan hukum kepada kliennya.
"Kita akan upayakan berbagai program terealisasi. Intinya, kita semua guyub membangun Peradi untuk mengangkat harkat para advokat," tukasnya.
Pada sisi lain, advokat senior Henry Yosodiningrat berpesan sekarang saatnya menjalan program kerja kepada seluruh anggota tanpa terkecuali.
Salah satu pendiri Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) ini juga meminta Ali Nurdin bisa merangkul semua pihak.
"Ali Nurdin harus terbuka menerima masukan, saran, kritik dari luar. Jangan jadi eksklusif, tapi tetap inklusif," ucapnya.
Henry juga megapresiasi para advokat di Kota Bandung yang menunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi. Itu terbukti dari pelaksanaan Muscab yang berlangsung dengan aman dan damai. (RO/S-2)
Peradi berkomitmen melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga keadilan.
Peradi menginisiasi kegiatan ini dengan merangkul banyak pihak. Dengan Kodam III Siliwangi merupakan kolaborasi yang pertama.
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Advokat jangan melanggar aturan, apalagi sampai naik dan menggebrak-gebrak meja hakim saat persidangan.
Gebyar Kemerdekaan merupakan agenda tahunan Peradi Jakbar yang juga sebagai ajang silaturahim
Akademisi sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan menilai RUU KUHAP belum siap untuk dijadikan sebagai undang-undang.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tercatat sebanyak 2.675.017 kendaraan melintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved