Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Kelompok Tani (Poktan) Maju Rukun mulai terbiasa menggunakan pupuk organik di Desa Bragolan, Kecamatan Purwodadi, Jawa Tengah (Jateng).
Poktan Maju Rukun merupakan para alumni dari kegiatan Pertanian Cerdas Iklim atau Climate Smart Agriculture (CSA) dari Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Program SIMURP tahun 2023 di Kabupaten Purworejo, Jateng,
Perubahan sikap terjadi Poktan setelah faham membuat pupuk organik secara swadaya kemudian digunakan pada budi daya tanaman pangan dan terbukti manfaatnya luar biasa bagi tanah maupun tanaman.
Baca juga: Kementan Kawal Sekolah Lapang Terapkan Genta Organik di Kalteng
Dengan hasil pupuk organisk sesuai harapan, maka petani hari-hari ini, kian bergantung pada pupuk organik dan mengabaikan pupuk kimia.
Sebelumnya Tergantung Pupuk Kimia Bersubsidi
Sebelumnya, anggota Poktan Maju Rukun di Purworejo sangat bergantung pada pupuk kimia bersubsidi.
Bergabung menjadi Penerima Manfaat dari Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) mendorong mereka 'melek' pada pupuk organik.
Guna mereplikasi penggunaan pupuk organik pada Poktan lain, Poktan Maju Rukun menginisiasi kegiatan pengolahan kotoran hewan [Kohe] menjadi pupuk organik padat secara swadaya dengan efektif dan efisien, belum lama ini, di kediaman Ketua Poktan Maju Rukun, Budi Haryono.
Upaya tersebut sejalan kebijakan Kementan setelah meluncurkan Gerakan Tani Pro Organik [Genta Organik] pada awal Desember 2022. Tujuannya, memperbaiki kesuburan tanah dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia bersubsidi, yang harganya terus melambung.
Hal senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi bahwa yang bisa menyuburkan tanah bukan hanya pupuk kimia melainkan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah.
Baca juga: Petani CSA Takalar, Sulsel, Terapkan Budi Baya Padi Ramah Lingkungan
"Pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah, bisa petani buat sendiri. Asalkan ada kemauan. Artinya, untuk menyuburkan tanah tidak ada alasan gara-gara pupuk mahal kita diam. Proses penyuburan tanah, genjot produktivitas dan produksi harus terus kita lakukan," katanya.
Meski demikian, Dedi Nursyamsi, menegaskan bahwa Genta Organik bukan berarti mengharamkan penggunaan pupuk kimia, pupuk anorganik masih boleh digunakan, tapi tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang.
"Genta Organik bukan berarti mengharamkan pupuk kima. Jadi, di dalam Genta Organik untuk mengatasi pupuk mahal di dalamnya ada pupuk organik, pupuk hanyati, pembenah tanah dan pemupukan yang berimbang," katanya lagi.
Inisiasi replikasi pupuk organik oleh Poktan Maju Rukun selaku alumni CSA di Purworejo disambut baik Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian [BPP] Purwodadi, Sudiyono bersama penyuluhnya mendampingi kegiatan replikasi di kediaman Budi Haryono, Ketua Poktan Maju Rukun.
Baca juga: Petani CSA Demak Sosialisasi Pupuk Organik dari Urine Kelinci
“Saya mempunyai program bersama kelompok tani, agar ke depan, kami mampu memproduksi pupuk organik dari kotoran hewan secara kontinyu," kata Budi Haryono.
Setidaknya, katanya lagi, dapat memenuhi kebutuhan pupuk organik bagi anggota Poktan Maju Rukun, yang antusias menggunakan pupuk organik setelah faham manfaatnya.
Budi Haryono mengakui, pupuk kimia [anorganik] masih menjadi primadona oleh sebagian besar petani dalam proses budi daya pertanian. Praktis, adalah salah satu alasan di balik penggunaannya dan sudah menjadi kebiasaan dalam kurun waktu yang cukup lama.
"Tanpa disadari dampaknya. Tanah menjadi keras dengan tingkat keasaman tinggi adalah sebagian sejumlah dampak yang ditimbulkan pupuk anorganik, terlebih dosis yang diberikan melebihi rekomendasi pemupukan berimbang," kata Budi Haryono.
Koordinator BPP Sudiyono mengakui inisiasi Poktan Maju Rukun sebagai gagasan positif, selain memperbaiki struktur tanah yang 'sakit' dapat menjadi alternatif menekan penggunaan pupuk kimia.
"Harapan kami ke depan, tidak hanya dimanfaatkan internal kelompok saja, juga dimanfaatkan oleh petani lain di wilayah lain bahkan bisa dipasarkan pada Poktan lain," katanya. (S-4)
Pupuk Kaltim membantu merancang model pertanian modern di Kelurahan Bulutana, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Indonesia kini resmi memiliki wadah kolaboratif dan strategis untuk pengembangan teknologi dan pemanfaatan biochar melalui dibentuknya Asosiasi Biochar Indonesia Internasional.
POLITEKNIK Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma) melakukan audiensi dengan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, di Balaikota Timoho, Selasa (8/7/2025).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan saat ini pemerintah telah siap untuk mengirimkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 ribu ton ke Palestina.
Peruri memperkenalkan pendekatan smart farming yang memungkinkan pemantauan kondisi lahan secara real-time.
PERKEMBANGAN teknologi digital membantu perkembangan sektor pertanian yang lebih transparan dan efisien. Hal itu membuat ekosistem pertanian menjadi lebih maju dan berdaya saing.
Kelompok tani yang beranggotakan 10 orang ini mampu menghasilkan pendapatan antara Rp8 juta sampai Rp9 juta per bulan yang dibagikan merata ke seluruh anggota.
Hasilnya ada yang dikonsumsi sendiri ada pula yang akan diolah sehingga memiliki nilai tambah bagi ekonomis bagi rumah tanggah anggota kelompok.
Institut Pertanian Bogor (IPB) University mendorong Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bertransformasi menjadi koperasi desa (kopdes).
GUBERNUR Sumsel Herman Deru didampingi Bupati OKI Muchendi Mahzarekki menyerahkan bantuan pada kelompok tani berupa 3 unit rotator dan benih.
Program hortikultura yang dijalankan bersama Kelompok Tani Nubahaeraka telah membuahkan hasil dua kali panen.
Kelompok tani di Karanganyar yang baru saja menerima bantuan alat mesin pertanian diingatkan untuk tidak mencoba menyelewengkannya, apalagi menghilangkan atau menjualnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved