Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah, memperingatkan belasan kelompok tani (klomtan) di wilayahnya yang baru saja menerima bantuan alat mesin pertanian (alsintan ) memanfaatkan alsintan tersebut dan tidak mencoba menyelewengkannya, apalagi menghilangkan atau menjual.
Penegasan itu disampaikan Asisten II Setda Karanganyar, Titis Sri Jarwoto, usai menyerahkan belasan alsintan kepada 14 klomtan, berikut dana sebesar Rp485 juta untuk peningkatan kualitas hasil pertanian dan perkebunan di kawasan Bumi Intan Pari, julukan Karanganyar.
Titis menegaskan hal itu karena sebelumnya, sempat muncul kasus penjualan alsintan oleh oknum yang merupakan tenaga ahli mantan anggota DPR RI. Kasus tersebut berujung proses hukum. Oknum tersebut divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang.
Gegara kasus penjualan bantuan alsintan itu, pejabat Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertan PP) Karanganyar, harus menjadi saksi. "Pemerintah bertujuan baik, tapi kemudian malah terseret untuk menjadi saksi karena munculnya kasus penjualan alsintan itu," keluh Titis.
Karena itu, Pemkab Karanganyar bersamaan dengan penyerahan aneka alsintan kepada 14 klomtan, seperti alat penyiang gulma, pencacah tembakau, tracktor, kendaraan roda tiga pengangkut hasil panen, handsprayer dan beberapa mesin lain, memberi peringatan keras.
"Kami dari Pemkab sekali lagi tidak mau lagi ada kasus dugaan penjualan alsintan di Karanganyar. Kami akan memonitor dan mengawasi lewat aplikasi Sego Petani. Pergerakan dan pemanfaatan alsintan, akan terpantau efektif. Jadi jangan coba coba bermain api, pasti cepat ketahuan," imbuh Titis yang disambut jawaban siap para petani anggota Klomtan penerima alsintan.
Pemkab Karanganyar, lugas mantan Plt Kepala Dispertan PP itu, justru menghargai klomtan, yang secara terbuka mengembalikan alsintan, karena bantuan yang diberikan tidak cocok atau tidak terpakai.
Seluruh anggaran pembelian alsintan dan anggaran Rp485 juta untuk peningkatan kualitas hasil pertanian itu, semua bersumber dari APBD Tahun 2024. "Tolong sekali lagi, bantuan alsintan dimanfaatkan secara benar, yang membantu dan meningkatkan hasil panen. Bukan untuk dijual. Karena pasti ketahuan dan ada tindakan hukum," pungkas Titis.
Terkait peringatan itu, Sugiyatno warga Jenawi, menyatakan bahwa klomtannya akan menjaga dan memanfaatkan bantuan alsintan terssebut secara optimal. "Kami menerima bantuan mesin pengembangan kebun atau lahan hasil dari penanaman tembakau. Pasti akan kami rawat dan operasional secara optimal. Tidak pernah ada kasus di Jenawi," ungkap dia. (N-2)
Mahasiswa melakukan transfer teknologi Mesin Huller guna meningkatkan efisiensi proses pengupasan kulit tanduk kopi
SEKELOMPOK warga yang sempat tinggal di tenda pengungsian pascabencana Palu 2018, berhasil merubah lahan bekas tempat pembuangan sampah menjadi kebun anggur penggerak ekonomi warga sekitar.
Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu meminta agar para petani benar-benar menanam bibit tersebut dan tidak menjualnya kepada pihak lain.
Bantuan traktor roda empat itu diperoleh pada tahun anggaran 2020 melalui Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian.
Kelompok tani yang beranggotakan 10 orang ini mampu menghasilkan pendapatan antara Rp8 juta sampai Rp9 juta per bulan yang dibagikan merata ke seluruh anggota.
Hasilnya ada yang dikonsumsi sendiri ada pula yang akan diolah sehingga memiliki nilai tambah bagi ekonomis bagi rumah tanggah anggota kelompok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved