Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah, memperingatkan belasan kelompok tani (klomtan) di wilayahnya yang baru saja menerima bantuan alat mesin pertanian (alsintan ) memanfaatkan alsintan tersebut dan tidak mencoba menyelewengkannya, apalagi menghilangkan atau menjual.
Penegasan itu disampaikan Asisten II Setda Karanganyar, Titis Sri Jarwoto, usai menyerahkan belasan alsintan kepada 14 klomtan, berikut dana sebesar Rp485 juta untuk peningkatan kualitas hasil pertanian dan perkebunan di kawasan Bumi Intan Pari, julukan Karanganyar.
Titis menegaskan hal itu karena sebelumnya, sempat muncul kasus penjualan alsintan oleh oknum yang merupakan tenaga ahli mantan anggota DPR RI. Kasus tersebut berujung proses hukum. Oknum tersebut divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang.
Gegara kasus penjualan bantuan alsintan itu, pejabat Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertan PP) Karanganyar, harus menjadi saksi. "Pemerintah bertujuan baik, tapi kemudian malah terseret untuk menjadi saksi karena munculnya kasus penjualan alsintan itu," keluh Titis.
Karena itu, Pemkab Karanganyar bersamaan dengan penyerahan aneka alsintan kepada 14 klomtan, seperti alat penyiang gulma, pencacah tembakau, tracktor, kendaraan roda tiga pengangkut hasil panen, handsprayer dan beberapa mesin lain, memberi peringatan keras.
"Kami dari Pemkab sekali lagi tidak mau lagi ada kasus dugaan penjualan alsintan di Karanganyar. Kami akan memonitor dan mengawasi lewat aplikasi Sego Petani. Pergerakan dan pemanfaatan alsintan, akan terpantau efektif. Jadi jangan coba coba bermain api, pasti cepat ketahuan," imbuh Titis yang disambut jawaban siap para petani anggota Klomtan penerima alsintan.
Pemkab Karanganyar, lugas mantan Plt Kepala Dispertan PP itu, justru menghargai klomtan, yang secara terbuka mengembalikan alsintan, karena bantuan yang diberikan tidak cocok atau tidak terpakai.
Seluruh anggaran pembelian alsintan dan anggaran Rp485 juta untuk peningkatan kualitas hasil pertanian itu, semua bersumber dari APBD Tahun 2024. "Tolong sekali lagi, bantuan alsintan dimanfaatkan secara benar, yang membantu dan meningkatkan hasil panen. Bukan untuk dijual. Karena pasti ketahuan dan ada tindakan hukum," pungkas Titis.
Terkait peringatan itu, Sugiyatno warga Jenawi, menyatakan bahwa klomtannya akan menjaga dan memanfaatkan bantuan alsintan terssebut secara optimal. "Kami menerima bantuan mesin pengembangan kebun atau lahan hasil dari penanaman tembakau. Pasti akan kami rawat dan operasional secara optimal. Tidak pernah ada kasus di Jenawi," ungkap dia. (N-2)
Hasilnya ada yang dikonsumsi sendiri ada pula yang akan diolah sehingga memiliki nilai tambah bagi ekonomis bagi rumah tanggah anggota kelompok.
Institut Pertanian Bogor (IPB) University mendorong Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bertransformasi menjadi koperasi desa (kopdes).
GUBERNUR Sumsel Herman Deru didampingi Bupati OKI Muchendi Mahzarekki menyerahkan bantuan pada kelompok tani berupa 3 unit rotator dan benih.
Program hortikultura yang dijalankan bersama Kelompok Tani Nubahaeraka telah membuahkan hasil dua kali panen.
Kegiatan tanam bersama, Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Kepala BSIP Banten menggandeng dua kelompok tani di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved