Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KASAT Reskrim Polres Kota Palu Ajun Komisaris Ferdinand E Numbery mengingatkan dan mengimbau warga Kota Palu untuk bijak menggunakan media sosial (medsos). Ini disampaikan setelah pihaknya berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual disertai pencurian sebagai buntut dari penggunaan medsos.
Menurut Ferdinand, pihaknya telah menangkap dan mengamankan pelaku kejahatan bernama Dolvin Alpines. Dalam melakukan aksi, pelaku lebih dulu berkenalan dengan korbannya berinisial IPS melalui aplikasi Michat.
"Karena korban ketakutan, akhirnya mau bersetubuh," kata Ferdinand dalam konferensi pers di Media Center Mapolresta Palu yang digelar Senin (9/10). Setelah berkenalan dengan korbannya melalui Michat, pelaku mengajak target jalan-jalan menggunakan mobilnya dan makan di luar.
Pelaku yang telah berstatus tersangka itu lalu menemukan tempat sunyi di tepi jalan Towua Kota Palu. Di tempat itulah tersangka menggunakan senjata tajam berupa pisau untuk mengancam korban dan mengajak korban berhubungan badan atau bersetubuh.
Usai berbuat keji, pelaku mengambil barang-barang milik korban seperti handphone dan lainnya lantas menurunkan korbannya di Jalan Karanjalembah. Aksi keji tersebut bukan hanya kepada korban IPS, tetapi ada korban lain inisial F dengan modus sama.
"Kalaupun ada kenalan melalui medsos dan ingin mengajak bertemu, setidaknya ada keluarga, kerabat atau teman dekat mengetahui pertemuan tersebut. Bila sewaktu-waktu ada kejadian tidak diinginkan ada keluarga atau teman dekat mengetahui keberadaan kita," tutur Ferdinand.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi akhirnya memberi hadiah timah panas kepada tersangka di kakinya sebab mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan dan penyidikan. Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau, handphone, mobil, dan beberapa barang lain dalam penangkapan tersangka.
Atas perbuatan jahatnya, tersangka Dolvin Alpines terancam Pasal 365 ayat (1) subsider 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Z-2)
Komedian Russell Brand menghadapi dua dakwaan baru terkait pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Sopir taksi online memperkosa penumpang menuju Bandara Soetta. Polisi temukan sabu dan senjata api saat menangkap pelaku di Depok.
Kasus pemerkosaan penumpang oleh sopir taksi online di Depok terungkap. Pelaku konsumsi sabu, memukul korban, dan ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
Seorang pengemudi taksi online di Tangerang memperkosa dan menganiaya penumpang perempuan dengan senjata api palsu. Polisi menangkap pelaku di Depok
Komnas Perempuan menerima 10 aduan terkait kasus femisida pada periode 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025.
Konten di media sosial bisa berupa teks, foto, video, suara, atau siaran langsung, dan interaksi dilakukan melalui like, komentar, share, atau pesan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Kemkomdigi bergerak cepat merespons keresahan publik terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan keamanan fitur reset kata sandi.
Sedang mencari kata kata gamon yang mewakili perasaanmu? Temukan kumpulan caption gagal move on paling menyentuh dan aesthetic untuk media sosial di sini.
DENSUS 88 Antiteror mengidentifikasi sekitar 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Densus 88 Antiteror Polri merilis daftar 27 grup media sosial yang menyebarkan ideologi ekstrem seperti Neo Nazi kepada anak-anak. Simak daftarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved