Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEJUMLAH mantan Anggota DPD RI dari berbagai daerah di Indonesia berlabuh ke Partai NasDem. Mereka ramai-ramai bergabung ke NasDem dan memperkuat Partai Nasdem jelang Pemilu 2024.
"Ya, saya dan Ade Mervin (Dr. Mervin Komber,red) sudah bergabung di Partai Nasdem, dan kami diterima langsung secara resmi oleh Sekjen DPP NASDEM Hermawi Taslim di DPP Nasdem," ujar Sofia Maipauw, mantan Anggota DPD RI dari Dapil Papua Barat/Papua Barat Daya.
Baca juga: 3 Partai Solid Menangkan Amin di Bangka Belitung
Untuk diketahui para mantan Anggota DPD RI yang bergabung di Nasdem diantaranya Tony Tesar Papua, Sofwat Hadi Kalimantan Selatan, Sofia Maipauw Papua Barat Daya, Asri Anas Sulawesi Barat dan Mervin S Komber Papua Barat serta sebelum nya sudah Bergabung Hamdhani Kalimantan Tengah, Budi Doku Gorontalo dan Hasby Jambi.
Baca juga: Surya Paloh Jelaskan Alasan SYL Buat Laporan ke Polda
Sekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim mengucapkan selamat datang dan memberikan pengarahan untuk bahu membahu memenangkan Partai Nasdem di Pemilu 2024. Bergabungnya para mantan Anggota DPD RI tersebut juga digerakkan oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR RI, Robert Rouw.
(Z-9)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak Pemerintah Indonesia segera mengisi pos duta besar (dubes) di sejumlah negara.
MK mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal penting dilakukan untuk menyederhanakan proses bagi pemilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved