Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian Polrestabes Surabaya masih berusaha mengungkap motif dibalik tewasnya DAS, 29, wanita asal Sukabumi yang dianiaya Gregorius Ronald Tannur. Pelaku merupakan anak anggota DPR RI.
"Kalau motif masih kami dalami, tahap awal memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol
Pasma Royce di Surabaya, Sabtu (7/10).
Polisi sudah menetapkan Grt sebagai namun mengaku belum menemukan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Grt. Penyidik masih fokus pada
keterangan saksi.
Baca juga: Kasus Anak Anggota DPR, Polisi Diminta Dalami Pasal Pembunuhan Berencana
Menurutnya, selain mendalami motif kasus pembunuhan ini, Pasma mengaku juga belum mengetahui kalau Grt merupakan anak dari anggota DPR RI.
"Terkait dengan yang bersangkutan (tersangka) anak pejabat itu masih pendalaman lebih lanjut, mohon waktu. Penyidik fokus pada pemeriksaan
saksi lebih dulu," katanya.
Baca juga: Anak Aniaya Perempuan Hingga Tewas, Kekayaan Rp11 Miliyar Edward Tannur Jadi Sorotan
Dalam kasus ini polisi menetapkan status GRT menjadi tersangka berdasarkan Pasal 351 Ayat 3 dan atau 359 KUHP.
"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.
Sementara itu, Keluarga korban penganiayaan di Blackhole KTV akan melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ke Propam usai
membuat kesimpulan dan berstatmen bohong di media.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan sebelumnya menyebutkan tidak ada penganiayaan dalam peristiwa itu. Samikan juga menyebut bahwa
Dini Sera meninggal karena asam lambung.
Kuasa hukum korban Penganiayaan di Blackhole KTV Dimas Yemahura mengatakan bahwa ia menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang
menyebut bahwa tidak ada penganiayaan di tubuh Dini. Padahal luka lebam di sekujur tubuh bisa disaksikan dengan mata telanjang. Selain luka
lebam, juga ada bekas injakan ban di tangan kanan Dini.
"Saya sangat menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang terburu-buru. Kok berani menyimpulkan padahal belum ada hasil otopsi," ujar Dimas. (Z-10)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved