Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
Kepolisian Polrestabes Surabaya masih berusaha mengungkap motif dibalik tewasnya DAS, 29, wanita asal Sukabumi yang dianiaya Gregorius Ronald Tannur. Pelaku merupakan anak anggota DPR RI.
"Kalau motif masih kami dalami, tahap awal memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol
Pasma Royce di Surabaya, Sabtu (7/10).
Polisi sudah menetapkan Grt sebagai namun mengaku belum menemukan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Grt. Penyidik masih fokus pada
keterangan saksi.
Baca juga: Kasus Anak Anggota DPR, Polisi Diminta Dalami Pasal Pembunuhan Berencana
Menurutnya, selain mendalami motif kasus pembunuhan ini, Pasma mengaku juga belum mengetahui kalau Grt merupakan anak dari anggota DPR RI.
"Terkait dengan yang bersangkutan (tersangka) anak pejabat itu masih pendalaman lebih lanjut, mohon waktu. Penyidik fokus pada pemeriksaan
saksi lebih dulu," katanya.
Baca juga: Anak Aniaya Perempuan Hingga Tewas, Kekayaan Rp11 Miliyar Edward Tannur Jadi Sorotan
Dalam kasus ini polisi menetapkan status GRT menjadi tersangka berdasarkan Pasal 351 Ayat 3 dan atau 359 KUHP.
"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.
Sementara itu, Keluarga korban penganiayaan di Blackhole KTV akan melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ke Propam usai
membuat kesimpulan dan berstatmen bohong di media.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan sebelumnya menyebutkan tidak ada penganiayaan dalam peristiwa itu. Samikan juga menyebut bahwa
Dini Sera meninggal karena asam lambung.
Kuasa hukum korban Penganiayaan di Blackhole KTV Dimas Yemahura mengatakan bahwa ia menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang
menyebut bahwa tidak ada penganiayaan di tubuh Dini. Padahal luka lebam di sekujur tubuh bisa disaksikan dengan mata telanjang. Selain luka
lebam, juga ada bekas injakan ban di tangan kanan Dini.
"Saya sangat menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang terburu-buru. Kok berani menyimpulkan padahal belum ada hasil otopsi," ujar Dimas. (Z-10)
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved