Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Polisi Dalami Motif Kasus Penganiyaan oleh Anak Anggota DPR

Faishol Taselan
07/10/2023 18:42
 Polisi Dalami Motif Kasus Penganiyaan oleh Anak Anggota DPR
Anak anggota DPR RI aniaya perempuan asal Sukabumi hingga tewas di Surabaya(Ist)

Kepolisian Polrestabes Surabaya masih berusaha mengungkap motif dibalik tewasnya DAS, 29, wanita asal Sukabumi yang dianiaya Gregorius Ronald Tannur. Pelaku merupakan anak anggota DPR RI.

"Kalau motif masih kami dalami, tahap awal memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol
Pasma Royce di Surabaya, Sabtu (7/10).

Polisi sudah menetapkan Grt  sebagai namun mengaku belum menemukan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Grt. Penyidik masih fokus pada
keterangan saksi.

Baca juga: Kasus Anak Anggota DPR, Polisi Diminta Dalami Pasal Pembunuhan Berencana

Menurutnya, selain mendalami motif kasus pembunuhan ini, Pasma mengaku juga belum mengetahui kalau Grt merupakan anak dari anggota DPR RI.

"Terkait dengan yang bersangkutan (tersangka) anak pejabat itu masih pendalaman lebih lanjut, mohon waktu. Penyidik fokus pada pemeriksaan
saksi lebih dulu," katanya.

Baca juga: Anak Aniaya Perempuan Hingga Tewas, Kekayaan Rp11 Miliyar Edward Tannur Jadi Sorotan

Dalam kasus ini polisi menetapkan status GRT menjadi tersangka berdasarkan Pasal 351 Ayat 3 dan atau 359 KUHP.

"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.

Sementara itu, Keluarga korban penganiayaan di Blackhole KTV akan melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ke Propam usai
membuat kesimpulan dan berstatmen bohong di media.

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan sebelumnya menyebutkan tidak ada penganiayaan dalam peristiwa itu. Samikan juga menyebut bahwa
Dini Sera meninggal karena asam lambung.

Kuasa hukum korban Penganiayaan di Blackhole KTV Dimas Yemahura mengatakan bahwa ia menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang
menyebut bahwa tidak ada penganiayaan di tubuh Dini. Padahal luka lebam di sekujur tubuh bisa disaksikan dengan mata telanjang. Selain luka
lebam, juga ada bekas injakan ban di tangan kanan Dini.

"Saya sangat menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang terburu-buru. Kok berani menyimpulkan padahal belum ada hasil otopsi," ujar Dimas. (Z-10)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya