Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYUSUNAN aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) molor dari target yang ditetapkan akhir September ini. Namun hingga kini Kementerian Kesehatan dan lembaga masih menyusun ratusan aturan turunan UU omnibus kesehatan tersebut.
"Masih on progress dibahas di kementerian dan lembaga ya untuk itu," kata Staf Ahli bidang Hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Sundoyo saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9).
Diketahui aturan turunan dari UU Kesehatan mendelegasikan 108 aturan dibagi dalam 101 peraturan pemerintah (PP), 2 peraturan presiden (Perpres), dan 5 peraturan menteri kesehatan (Permenkes). Sundoyo berharap 108 aturan tersebut dapat selesai secepatnya.
"Diharapkan draft awal RPP rampung secepatnya ya," ucapnya.
Baca juga: Ombudsman: 65,4% Puskesmas Belum memiliki SDM yang Kompeten
Terakhir Kementerian Kesehatan membahas RPP peningkatan mutu pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan pelayanan Kesehatan yang sesuai dengan standar dan mengutamakan keselamatan pasien.
"Tujuan peningkatan mutu pelayanan kesehatan adalah untuk memenuhi hak pasien mendapatkan pelayanan Kesehatan yang bermutu dan memberikan kepuasan kepada pasien," Kata Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Yanti Herman.
Apalagi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperbarui deskripsi Universal Health Coverage (UHC). Dimana unsur kualitas telah disematkan sehingga dalam deskripsi UHC memungkinkan setiap orang untuk mengakses layanan yang menangani penyebab terpenting penyakit dan kematian, serta memastikan bahwa kualitas layanan tersebut cukup baik untuk meningkatkan kesehatan bagi masyarakat yang menerimanya.
Baca juga: Kemenkes masih Menunggu Proses Uji Formil UU Kesehatan di MK
"Pembahasan peningkatan mutu pelayanan kesehatan juga untuk mendorong fasilitas pelayanan kesehatan mewujudkan budaya mutu melalui tata kelola organisasi dan tata kelola klinis yang baik, dan untuk meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia di rumah sakit.
Alokasi Dana
Terpisah, selain peningkatan pelayanan kesehatan Kepala Riset dan Kebijakan CISDI Olivia Herlinda menilai hal yang paling utama dalam penyusunan RPP UU Kesehatan adalah terkait mandatory spending atau pengalokasian dana prioritas.
"Beberapa hal yang bisa digarisbawahi oleh mandatory spending itu jadi harus detail yang sangat penting bagaimana pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan dana kesehatan dengan adekuat. Untuk sektor lain sudah cukup baik dan perlu didetailkan saja," ucap Olivia.
Persentase mandatory spending kesehatan sebelumnya yakni 15% daerah dan 5% dari pemerintah pusat dan kini dikembalikan kepada daerah agar pelayanan kesehatan lebih maksimal.
Di lapangan, lanjut Olivia, dengan desentralisasi yang sangat variatif terkait kesehatan maka untuk mengontrol itu perlu komitmen yang sama untuk kesehatan. Ini juga memberikan peluang yang lebih besar bagi daerah untuk meningkatkan derajat kesehatan di masing-masing daerah.
Sehingga ia berharap adanya public hearing yang dibuka bisa menyerap aspirasi masyarakat dan tidak terburu-buru agar aturan bisa terbentuk dengan detail.
"Ini kan semuanya cepat dan yang kemarin partisipasi publik UU Kesehatan berjalan paralel. Kita berharap public hearing ini tidak terburu-buru dan perlu jelas serta keterlibatannya lebih luas," pungkasnya.
(Z-9)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan tindakan medis. Hal itu menyusul adanya dugaan penolakan pasien oleh sejumlah RS di Kota Jayapura, Papua.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
BELAKANGAN banyak universitas menyuarakan kritik kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kondisi layanan kesehatan hingga UU Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin duduk bersama dengan para Guru Besar FK Ui untuk duduk bersama.
Kebijakan ini dapat menghilangkan sejarah budaya lokal kretek di Indonesia.
Selain itu, ada tugas dan fungsi kolegium, konsil kesehatan, majelis kesehatan, serta sinergi dengan organisasi profesi yang sudah diatur dalam UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Tuberkulosis masih menjadi ancaman serius di Indonesia dengan lebih dari 1 juta kasus. Simak enam cara efektif mencegah penularan Tb menurut Kemenkes.
SERANGAN nyamuk di sejumlah lokasi pengungsian pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang menjadi perhatian serius. Kemenkes memastikan kondisi tersebut Kejadian Luar Biasa (KLB).
Gizi seimbang adalah kombinasi menu makanan sehari-hari yang mengandung seluruh zat gizi yang dibutuhkan oleh tubuh.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
tim kesehatan Dinkes Sumatra Barat juga mulai mewaspadai munculnya berbagai penyakit menular di lokasi-lokasi pengungsian.
Selain penyakit umum, Kemenkes juga memberikan perhatian khusus terhadap penyakit menular dengan tingkat penularan tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved