Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BEBERAPA organisasi profesi kesehatan menilai bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan cacat secara formil. Oleh karena itu organisasi-organisasi tersebut menggugat UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu hasil dari proses uji formil yang sudah ada di MK. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
"Kita belum menerima info lebih lanjut dari MK ya, kita tunggu prosesnya," kata Nadia saat dihubungi pada Senin (25/9).
Baca juga: Ahli Minta Turunan UU Kesehatan Atur Aborsi hanya Dilakukan di Rumah Sakit
Kendati demikian, Nadia pun mengungkapkan bahwa tidak ada yang bisa dilakukan pemerintah sambil menunggu uji formil yang saat ini dilakukan di MK. Pemerintah hanya bisa menunggu hasil dari proses tersebut sampai hasil dari uji formil itu selesai.
"Kita menunggu," ucapnya.
Baca juga: Kemenkes akan Lanjutkan Public Hearing Terkait Aturan Turunan UU Kesehatan
Sebelumnya, Kemenkes juga telah melakukan beberapa public hearing untuk mendapatkan masukan-masukan dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disusun. Bahkan di minggu ini, Kemenkes akan melanjutkan public hearing yang diharapkan bisa menampung aspirasi-aspirasi dari masyarakat untuk aturan turunan UU Kesehatan. (Z-6)
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Ingin si kecil tumbuh tinggi? Pastikan ia mendapat asupan nutrisi yang lengkap, cukup tidur, dan aktif bergerak.
Memperkenalkan MPASI terlalu dini akan meningkatkan risiko kontaminasi patogen. Sebaliknya, bila terlambat akan menyebabkan bayi tidak mendapatkan zat gizi yang dibutuhkan.
Sebanyak 822 pemudik mendapatkan pelayanan di pos kesehatan mudik, terdiri atas 672 usia dewasa, 102 anak, dan 48 lansia.
Isu kesehatan remaja ini isu krusial, bukan isu kaleng-kaleng. Penanganan kesehatan negeri ini jangan gagal fokus.
PEMERINTAH lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menarasikan wacana mendatangkan dokter asing ke negeri ini.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sangat gandrung menarasikan bahwa negeri ini kekurangan dokter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved