Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BEBERAPA organisasi profesi kesehatan menilai bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan cacat secara formil. Oleh karena itu organisasi-organisasi tersebut menggugat UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu hasil dari proses uji formil yang sudah ada di MK. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
"Kita belum menerima info lebih lanjut dari MK ya, kita tunggu prosesnya," kata Nadia saat dihubungi pada Senin (25/9).
Baca juga: Ahli Minta Turunan UU Kesehatan Atur Aborsi hanya Dilakukan di Rumah Sakit
Kendati demikian, Nadia pun mengungkapkan bahwa tidak ada yang bisa dilakukan pemerintah sambil menunggu uji formil yang saat ini dilakukan di MK. Pemerintah hanya bisa menunggu hasil dari proses tersebut sampai hasil dari uji formil itu selesai.
"Kita menunggu," ucapnya.
Baca juga: Kemenkes akan Lanjutkan Public Hearing Terkait Aturan Turunan UU Kesehatan
Sebelumnya, Kemenkes juga telah melakukan beberapa public hearing untuk mendapatkan masukan-masukan dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disusun. Bahkan di minggu ini, Kemenkes akan melanjutkan public hearing yang diharapkan bisa menampung aspirasi-aspirasi dari masyarakat untuk aturan turunan UU Kesehatan. (Z-6)
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Menurut data Kementerian Kesehatan, 75% kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular (PTM), serangan jantung dan strok.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencanangkan pemberian obat gratis kepada masyarakat miskin. Menurut Banggar DPR, dana itu ada di Kementerian Kesehatan atau Kemenkes
Kementerian Kesehatan dalam implementasi PP 28 Tahun 2024 baru sebatas pemanasan atau stretching.
Di ASEAN, empat negara yang sudah mengadopsi plain packaging atau standardized packaging dengan ukuran peringatan kesehatan 75%.
Kemenkes menyebut rumah sakit (RS) asing dimungkinkan untuk membuka cabang di Indonesia. Hal itu selaras dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved