Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, berkomitmen terus menjaga kebersihan sungai di daerah setempat dengan menambah jaring sampah di setiap perbatasan kota dan perbatasan desa/kelurahan, serta akan menindak tegas bagi pelanggar pembuang sampah ke sungai.
"Setelah dilaksanakan evaluasi Tim Prokasih PUPR Kota Denpasar, diketahui hampir setiap hari ditemui sampah di aliran sungai," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar AA Ngurah Bagus Airawata di Denpasar, Kamis (28/9) seperti dilansir dari Antara.
Karena itu, lanjutnya, disepakati untuk memperbanyak jaring sampah guna membendung sampah di aliran sungai. Pemasangan jaring tersebar di setiap perbatasan wilayah yang dilewati sungai-sungai di Kota Denpasar.
Baca juga: Penting! Mari Ajarkan Anak Kebiasaan Buang Sampah pada Tempatnya
Menurut dia, pemasangan jaring sampah ini sebagai upaya mengidentifikasi dari mana sumber sampah tersebut sehingga nantinya desa/kelurahan yang mewilayahi bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan sungai.
"Iya agar tidak di hilir yang menerima kiriman, jadi dari hulu kita pasang jaring, juga setiap perbatasan. Dari sana kita bisa mengetahui sumber masalahnya atau sampahnya dari mana. Ini merupakan upaya menjaga kebersihan sungai untuk keberlanjutan mencegah banjir," kata Airawata
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra mengatakan akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai.
Hal ini mengingat pentingnya untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai. Apalagi aliran sungai di Kota Denpasar banyak yang berada di wilayah pemukiman padat penduduk sehingga dalam melaksanakan pengawasan sangatlah sulit.
Baca juga: Lestarikan Sastra Bali, Bunda Literasi Kota Denpasar Mendongeng Bahasa Bali
Untuk itu, kata dia, peranan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan dan kesadaran peduli lingkungan sangatlah penting. "Sinergitas dan kolaborasi semua pihak sangat penting dalam menjaga kebersihan, termasuk menjaga kebersihan sungai," ujarnya
Nendra menekankan saat ini di Kota Denpasar telah ada Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 58 dijelaskan bahwa bagi yang melanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama enam bulan dengan maksimal Rp50 juta. Tak hanya itu, kata dia, pelanggar juga dapat dikenakan sanksi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami bukan menakut-nakuti masyarakat, namun menegaskan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama, dan membuang sampah sembarangan merupakan tindakan melanggar perda. Mari bersama kita jaga kebersihan Kota Denpasar," ujarnya. (Z-6)
Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) harus dimulai dari lingkungan kerja
Pelajari cara mandi wajib setelah berhubungan intim dalam Islam, termasuk niat, tata cara, dan pentingnya untuk menyucikan diri sesuai syariat.
Petugas kebersihan berasal dari lima Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi serta Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA).
Semua pengelola dapur SPPG agar memastikan higienis setiap bahan baku terutama dalam proses pengolahan makanan.
Para orangtua disarankan menghindari penggunaan disinfektan dan antiseptik secara berlebihan di rumah dan fokus pada upaya kebersihan fungsional, bukan sterilisasi berlebihan.
Tak hanya untuk mengembangkan adonan, baking soda juga bermanfaat untuk kesehatan dan kebersihan. Simak cara pakainya dan efek sampingnya.
Pullman Bali Legian Beach menggelar perayaan Imlek 17 Februari 2026 dengan buffet khas oriental, live cooking, Chinese dance, dan suasana hangat kebersamaan.
Pullman Bali Legian Beach menghadirkan Timeless Valentine 14 Februari 2026 dengan dinner romantis tujuh hidangan, live acoustic, dan Infinity Pool tepi pantai.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
TEGURAN Presiden Prabowo Subianto tentang sampah di Bali saat ini membangunkan kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menangani sampah.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
GUBERNUR Bali Wayan Koster langsung merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di pantai Kuta, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved