Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, berkomitmen terus menjaga kebersihan sungai di daerah setempat dengan menambah jaring sampah di setiap perbatasan kota dan perbatasan desa/kelurahan, serta akan menindak tegas bagi pelanggar pembuang sampah ke sungai.
"Setelah dilaksanakan evaluasi Tim Prokasih PUPR Kota Denpasar, diketahui hampir setiap hari ditemui sampah di aliran sungai," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar AA Ngurah Bagus Airawata di Denpasar, Kamis (28/9) seperti dilansir dari Antara.
Karena itu, lanjutnya, disepakati untuk memperbanyak jaring sampah guna membendung sampah di aliran sungai. Pemasangan jaring tersebar di setiap perbatasan wilayah yang dilewati sungai-sungai di Kota Denpasar.
Baca juga: Penting! Mari Ajarkan Anak Kebiasaan Buang Sampah pada Tempatnya
Menurut dia, pemasangan jaring sampah ini sebagai upaya mengidentifikasi dari mana sumber sampah tersebut sehingga nantinya desa/kelurahan yang mewilayahi bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan sungai.
"Iya agar tidak di hilir yang menerima kiriman, jadi dari hulu kita pasang jaring, juga setiap perbatasan. Dari sana kita bisa mengetahui sumber masalahnya atau sampahnya dari mana. Ini merupakan upaya menjaga kebersihan sungai untuk keberlanjutan mencegah banjir," kata Airawata
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra mengatakan akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai.
Hal ini mengingat pentingnya untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai. Apalagi aliran sungai di Kota Denpasar banyak yang berada di wilayah pemukiman padat penduduk sehingga dalam melaksanakan pengawasan sangatlah sulit.
Baca juga: Lestarikan Sastra Bali, Bunda Literasi Kota Denpasar Mendongeng Bahasa Bali
Untuk itu, kata dia, peranan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan dan kesadaran peduli lingkungan sangatlah penting. "Sinergitas dan kolaborasi semua pihak sangat penting dalam menjaga kebersihan, termasuk menjaga kebersihan sungai," ujarnya
Nendra menekankan saat ini di Kota Denpasar telah ada Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 58 dijelaskan bahwa bagi yang melanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama enam bulan dengan maksimal Rp50 juta. Tak hanya itu, kata dia, pelanggar juga dapat dikenakan sanksi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami bukan menakut-nakuti masyarakat, namun menegaskan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama, dan membuang sampah sembarangan merupakan tindakan melanggar perda. Mari bersama kita jaga kebersihan Kota Denpasar," ujarnya. (Z-6)
Kolaborasi antarinstansi ini merupakan kunci percepatan penataan kota menjelang Lebaran.
Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) harus dimulai dari lingkungan kerja
Pelajari cara mandi wajib setelah berhubungan intim dalam Islam, termasuk niat, tata cara, dan pentingnya untuk menyucikan diri sesuai syariat.
Petugas kebersihan berasal dari lima Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi serta Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA).
Semua pengelola dapur SPPG agar memastikan higienis setiap bahan baku terutama dalam proses pengolahan makanan.
Para orangtua disarankan menghindari penggunaan disinfektan dan antiseptik secara berlebihan di rumah dan fokus pada upaya kebersihan fungsional, bukan sterilisasi berlebihan.
Pengelola mencatat kunjungan wisatawan nusantara saat libur Idul Fitri 1447 H meningkat.
Tradisi Mbed-Mbedan digelar setiap setahun sekali tepatnya pada hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Puputan Margarana.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyebut berbagai langkah strategis telah diterapkan secara kolaboratif untuk menangani kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk.
KANTOR Pencarian dan Pertolongan Denpasar bekerja sama dengan SGi Air Bali melaksanakan pemantauan udara terhadap aktivitas arus mudik Lebaran 2026.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved