Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap bandar judi online berinisial GA, 31, dengan total aset yang berhasil dikumpulkannya mencapai Rp57,7 miliar.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Iwan P Manurung mengatakan tersangka AG ditangkap di Jalan Nur Kamila, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Penangkapan bermula dari patroli siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau yang menemukan IP address. Setelah dilakukan profiling, ternyata halaman situs terkait dengan referal pada salah satu situs judi online yang telah berjalan sejak 2016 lalu.
"Hasil penyelidikan IP address tersangka AG diduga bisnis judi online. Tersangka adalah pemilik situs referal yang dikaitkan dengan situs judi online," kata Iwan, Jumat (22/9).
Baca juga: Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Ia menjelaskan, saat penangkapan itu polisi juga menyita barang bukti berupa satu rumah pribadi, kos-kosan 20 kamar di Panam dan di belakang kampus UIR, beberapa rumah toko (ruko), motor Harley Davidson, mobil Rubicon, BMW, Alphard, Hummer, dan Honda CRV Pertige, Vespa LX, dan tiga buku rekening bank.
"Penghasilan AG dari 2016 hingga 2017 mencapai Rp100 juta per bulan atau hampir Rp10 miliar per tahunnya. Pada 2018 hingga 2023, penghasilannya diduga mencapai Rp50 juta per minggu, dengan total omset dan aset sebesar Rp57,7 miliar sejak 2016 lalu," jelasnya.
Baca juga: OJK Diminta Blokir Rekening Bank Terkait Judi Online
Ia menambahkan, pengungkapan kasus judi online tersebut akan diselidiki lebih mendalam terutama terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan pasal 3, 4, serta 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan TPPU," pungkasnya.
(Z-9)
Fauzan juga menekankan peran strategis infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
Tol Lingkar Pekanbaru ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan Tol Pekanbaru-Dumai.
Nantinya, setiap kabupaten dan kota di Riau akan menerima satu sapi kurban, termasuk satu untuk tingkat provinsi.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved