Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap bandar judi online berinisial GA, 31, dengan total aset yang berhasil dikumpulkannya mencapai Rp57,7 miliar.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Iwan P Manurung mengatakan tersangka AG ditangkap di Jalan Nur Kamila, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Penangkapan bermula dari patroli siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau yang menemukan IP address. Setelah dilakukan profiling, ternyata halaman situs terkait dengan referal pada salah satu situs judi online yang telah berjalan sejak 2016 lalu.
"Hasil penyelidikan IP address tersangka AG diduga bisnis judi online. Tersangka adalah pemilik situs referal yang dikaitkan dengan situs judi online," kata Iwan, Jumat (22/9).
Baca juga: Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Ia menjelaskan, saat penangkapan itu polisi juga menyita barang bukti berupa satu rumah pribadi, kos-kosan 20 kamar di Panam dan di belakang kampus UIR, beberapa rumah toko (ruko), motor Harley Davidson, mobil Rubicon, BMW, Alphard, Hummer, dan Honda CRV Pertige, Vespa LX, dan tiga buku rekening bank.
"Penghasilan AG dari 2016 hingga 2017 mencapai Rp100 juta per bulan atau hampir Rp10 miliar per tahunnya. Pada 2018 hingga 2023, penghasilannya diduga mencapai Rp50 juta per minggu, dengan total omset dan aset sebesar Rp57,7 miliar sejak 2016 lalu," jelasnya.
Baca juga: OJK Diminta Blokir Rekening Bank Terkait Judi Online
Ia menambahkan, pengungkapan kasus judi online tersebut akan diselidiki lebih mendalam terutama terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan pasal 3, 4, serta 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan TPPU," pungkasnya.
(Z-9)
PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di lahan gambut Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut.
Isi dari ikrar yang dibacakan 34 orang tersebut, diawali dengan membacakan “Deklarasi Anshor Daulah Riau”.
Polda Riau berhasil membongkar kegiatan sindikat judi online (judol) bermodus pembuatan dan penjualan akun permainan Higgs Domino Island.
PELAKU yang menjual lahan di dalam Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditangkap oleh jajaran Polda Riau. Pelaku diketahui telah menerbitkan lebih dari 200 surat hibah palsu.
BRI mendukung Koperasi Produsen Jaring Mas Sejahtera dalam menyuplai bahan pangan bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Riau.
Fauzan juga menekankan peran strategis infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Wahana Kreator Nusantara kembali menelurkan karya provokatif bertajuk Agen +62, sebuah film aksi-komedi yang menyelipkan kritik sosial terhadap maraknya praktik judi online di Indonesia.
Kejari Kabupaten Garut, Jawa Barat menahan HR, 55, sebagai Kepala Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, karena menyelewengkan dana desa untuk judi online atau judol
Listyo menyebut Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
PP ini tak hanya mengatur soal penindakan, tapi juga pencegahan judol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved