Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KELUARGA Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) mengutus advokat untuk mendampingi salah satu anggota KAUMY, Awie, yang turut diamankan pada aksi unjuk rasa menolak relokasi 16 kampung di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"KAUMY mengambil kebijakan untuk mengadvokasi alumninya, agar hak-hak hukumnya dipenuhi,” ujar Ketua Umum KAUMY Yana Aditya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/9).
Yana melanjutkan advokat yang dikirim merupakan anggota KAUMY yakni Sandri Suwrdy SH (alumni Fakultas Hukum UMY 2000) dan Dr Emy Hajar Abra (alumni Fakultas Hukum UMY 2005).
Baca juga : Natalius Pigai Pertanyakan Daya Gedor UU Omnibus Law di Kasus Rempang
"Dengan ditahannya Awie, KAUMY langsung bergerak cepat dan mengutus sejumlah advokat untuk mendampingi Awie," tutup Yana.
Awie, atau Iswandi bin M Yakub, merupakan alumni Fakultas Agama Islam UMY angkatan 2000.
Sejak Senin (11/9), wajahnya berseliweran di media sosial. Tak sedikit netizen yang menyebut Awie sebagai ‘hero’ dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh masyarakat Melayu di Kantor Otorita Batam.
Baca juga : Temui Warga Rempang, Bahlil Pastikan Proyek tidak Mengganggu Makam Leluhur
Awie bersama ratusan masyarakat Batam lainnya menggelar aksi membela masyarakat Rempang-Batam. Akibatnya, Awie bersama beberapa orang lain diamankan aparat.
Sebagai informasi, sebanyak 27 orang massa unjuk rasa menolak relokasi 16 kampung di Pulau Rempang, Batam, diamankan seusai terjadi bentrokan dengan polisi.
“Dalam penanganan insiden tersebut, kepolisian mengidentifikasi dan melakukan penangkapan beberapa orang yang melakukan perusakan dan perlawanan terhadap petugas Polri,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (11/9).
“14 orang dari mereka diamankan di Polda Kepri, sementara 13 orang lainnya diamankan di Polresta Barelang,” imbuh Kombes Zahwani. (RO/S-2)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
INSIDEN tabrakan kapal terjadi di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura.
MEMASUKI awal tahun 2026, tekanan inflasi di Kepulauan Riau (Kepri) perlu diwaspadai seiring masih tingginya harga pangan serta tren kenaikan harga emas dunia.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan UMK Batam 2026 sebesar Rp5.357.982, naik Rp368.382 dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp4.989.600.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepulauan Riau pada Minggu (30/11), pukul 16.10 WIB.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memaparkan berbagai potensi investasi dan keunggulan kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan, Karimun (BBK) dalam forum investasi yang digelar di Singapura.
ADA 11 capaian program strategis terhadap masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved