Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PERKUMPULAN Masyarakat Batang (PMB) telah memilih ketua umumnya. Pada acara pemilihan yang berlangsung. di Pribadi House, Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Heppy Trenggono, M.Kom, terpilih sebagai Ketua Umum PMB.
Acara tersebut juga dihadiri tokoh-tokoh Batang, Jawa Tengah di antaranya Irjen Pol (Purn) Suprapto, Drs Edhi Budiono, Mayjen TNI Suparjo, mantan Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo, KRT Drs Leles Sudarmanto, dam Drs Hamzah Ichwani.
Dalam sambutannya, Irjen Pol (Purn) Suprapto mengatakan, sudah saatnya PMB dipimpin tokoh nasional sekelas Heppy Trenggono.
Baca juga: Bangun Konsep Kebersamaan di Kawasan Industri Terpadu Batang
"Alhamdulillah setelah kami meminta kepada beliau sejak 2019 akhirnya Pak Heppy Trenggono bersedia menerima amanah ini,” ujar Suprapto dalam keterangan, Selasa (12/9).
Suprapto menambahkan,"Saat menunjuk Ketua Umum PMB baru ini kami melakukan musyawarah kepada para tokoh dan anggota PMB."
"Alhamdulillah semuanya sepakat bulat untuk meminta kesediaan pak Heppy Trenggono memimpin PMB," ungkapnya.
Mantan Bupati Yoyok Riyo Sudibyo berharap PMB akan lebih maju untuk mengahadapi semua tantangan. Terutama, pesatnya pembangunan di Batang agar masyarakat tidak sekedar menjadi penonton.
Baca juga: Kemunculan Mantan Bupati Batang di Pendaftaran Bacaleg Menjadi Kejutan
"Karena tantangan yang akan dihadapi oleh masyarakat Batang tidak ringan. Maka perlu dipimpin oleh orang-orang handal," ujar Yoyok.
Dalam sambutannya, Heppy menyampaikan tiga sasaran PMB ke depan. Pertama, menciptakan dukungan sosial bagi masyarakat Batang. Kedua turut menggerakkan perekonomian bagi masyarakat Batang. Ketiga, membangun budaya unggul masyarakat Batang.
“PMB harus bisa menjadi rumah besar yang mengayomi masyarakat Batang dan semua organisasi masyarakat Batang yang ada di seluruh Indonesia," kata Heppy.
Baca juga: Korban Pencabulan Guru Rebana di Batang Menjadi 22 Anak.
Pemimpin Gerakan Beli Indonesia ini menambahkan, pada akhir bulan Oktober 2023 mendatang akan ada pertemuan akbar para tokoh-tokoh di Batang.
"PMB akan meluncurkan program pada bulan Oktober di Batang. Pertemuan itu diharapkan jadi momentum untuk mengawali komitmen seluruh masyarakat Batang dalam menumbuhkan perekonomian," pungkas Heppy yang juga menjabat Presiden Indonesian Islamic Business Forum (IIBF). (RO/S-4)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Angin puting beliung menerjang Desa Candiareng dan Sawahjoho, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang Minggu (23/3) malam mengakibatkan puluhan rumah warga rusak.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk periode 2025.
Kepala BNPB Abdul Muhari memastikan bahwa perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir di Batang, Jawa Tengah, menjadi prioritas.
Dalam upaya mewujudkan visi besar kota mandiri dan modern, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) meluncurkan zona komersial dan residensial terbaru.
PT Kawasan Industri Terpadu Batang menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) dan Perjanjian Sewa Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) dengan tiga perusahaan multinasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved