Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempertahankan integritas dan tidak mudah menerima godaan yang melanggar hukum menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, godaan bisa saja terjadi karena saat kontestasi, penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu bersentuhan langsung dengan kepentingan peserta pemilu atau partai politik.
“Oleh karena itu KPU dan Bawaslu harus benar-benar mempertahankan integritasnya. Harus tegak lurus dalam bertugas. Karena godaan itu bisa datang kapan sana dan dari siapa saja,” terangnya seusai membuka kegiatan Ngobrol Etika Penyelenggara Media di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (6/9).
Baca juga: Pimpinan KPU Tetap Bekerja Meski Berpekara di DKPP
Menurut Ratna, dari semua tahapan menjelang pemilu, penyelenggara pasti akan berurusan langsung dengan peserta pemilu dan partai politik. Di saat itu pula, bisa menimbulkan celah antara penyelenggara dan peserta pemilu untuk ke arah menyimpang.
“Menjelang pemilu ada kepentingan. Baik dari penyelenggara maupun dari peserta pemilu itu sendiri. Nah, di saat seperti itu biasanya akan membawa kita ke jalan yang tidak benar. Itu perlu diwaspadai,” tegasnya.
Baca juga: Tujuh Pimpinan KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Ratna meminta, penyelenggara pemilu cukup bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Pasalnya, penyelenggara pemilu memiliki batas yang wajib dipatuhi.
“Kalau sampai di luar batas, otomatis melanggar perundang-undangan. Nah itu yang tidak dibolehkan. Makanya kita berharap, penyelenggara pemilu kita benar-benar bekerja sesuai aturan yang ada,” tandasnya. (TB/Z-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BESARNYA biaya Pilkada dinilai bukan semata-mata persoalan sistem pemilihan langsung, melainkan dipicu oleh gaya hidup mewah penyelenggara pemilu.
Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama mendesak agar revisi UU Pemilu juga mengakomodasi perombakan proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu.
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
JPPR menghimbau penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan sumber daya manusia penyelenggara dan logistik pemilihan sesuai kebutuhan untuk pemungutan suara ulang atau PSU di 5 daerah
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya akan mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk PSU di 24 daerah.
Ia menyebutkan nama penyelenggara pemilu ad hoc PPK sebanyak 16 orang yang telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved