Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempertahankan integritas dan tidak mudah menerima godaan yang melanggar hukum menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, godaan bisa saja terjadi karena saat kontestasi, penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu bersentuhan langsung dengan kepentingan peserta pemilu atau partai politik.
“Oleh karena itu KPU dan Bawaslu harus benar-benar mempertahankan integritasnya. Harus tegak lurus dalam bertugas. Karena godaan itu bisa datang kapan sana dan dari siapa saja,” terangnya seusai membuka kegiatan Ngobrol Etika Penyelenggara Media di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (6/9).
Baca juga: Pimpinan KPU Tetap Bekerja Meski Berpekara di DKPP
Menurut Ratna, dari semua tahapan menjelang pemilu, penyelenggara pasti akan berurusan langsung dengan peserta pemilu dan partai politik. Di saat itu pula, bisa menimbulkan celah antara penyelenggara dan peserta pemilu untuk ke arah menyimpang.
“Menjelang pemilu ada kepentingan. Baik dari penyelenggara maupun dari peserta pemilu itu sendiri. Nah, di saat seperti itu biasanya akan membawa kita ke jalan yang tidak benar. Itu perlu diwaspadai,” tegasnya.
Baca juga: Tujuh Pimpinan KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Ratna meminta, penyelenggara pemilu cukup bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Pasalnya, penyelenggara pemilu memiliki batas yang wajib dipatuhi.
“Kalau sampai di luar batas, otomatis melanggar perundang-undangan. Nah itu yang tidak dibolehkan. Makanya kita berharap, penyelenggara pemilu kita benar-benar bekerja sesuai aturan yang ada,” tandasnya. (TB/Z-7)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
JPPR menghimbau penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan sumber daya manusia penyelenggara dan logistik pemilihan sesuai kebutuhan untuk pemungutan suara ulang atau PSU di 5 daerah
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya akan mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar untukĀ PSU di 24 daerah.
Ia menyebutkan nama penyelenggara pemilu ad hoc PPK sebanyak 16 orang yang telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
DKPP selalu merespon cepat pengaduan pelanggaran kode etik penyelengara pemilu dengan cepat.
KOMITE Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti pelanggaran Pilkada 2024 yang terjadi jelang maupun saat hari pemungutan suara. Salah satu pelanggaran itu adalah praktik politik uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved